AMAN Aktif Dorong Munculnya Perda Masyarakat Adat di Bulukumba
AMAN, 3 November 2014. Sejak bulan Mei 2013, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama AMAN, Perwakilan Masyarakat Adat Kajang, Balang Institute dan CIFOR melakukan pertemuan-pertemuan informal mengenai eksistensi masyarakat kajang kabupaten Bulukumba. Dalam beberapa kali diskusi disepakati bahwa dalam upaya menjaga eksistensi tersebut, maka negara harus hadir dalam melakukan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat kajang dalam bentuk pengakuan tertulis dalam bentuk Peraturan daerah. Diskusi dan lobi-lobi informal ini menghasilkan hasil, hal