Warga Suku Bathin IX Diultimatum
Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari mengultimatum suku anak dalam Bathin IX untuk meninggalkan tempat pengungsian di Kota Jambi dalam 3 x 24 jam. Tim menyiapkan 2.000 lahan sebagai tempat sementara bagi warga suku itu. ”Kami masih memberi waktu sampai Sabtu (11/1), seluruh warga sudah harus kembali ke tempat asalnya di Batanghari,” kata Syarahsaddin, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, seusai memimpin rapat tim terpadu, Rabu. Rapat juga