2014

Warga Suku Bathin IX Diultimatum

Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari mengultimatum suku anak dalam Bathin IX untuk meninggalkan tempat pengungsian di Kota Jambi dalam 3 x 24 jam. Tim menyiapkan 2.000 lahan sebagai tempat sementara bagi warga suku itu. ”Kami masih memberi waktu sampai Sabtu (11/1), seluruh warga sudah harus kembali ke tempat asalnya di Batanghari,” kata Syarahsaddin, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, seusai memimpin rapat tim terpadu, Rabu. Rapat juga

Serah Terima Tugas Antar Deputi PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Bogor 7 Januari 2014. Proses serah terima tugas dan jabatan dari Deputi III lama, Mahir Takaka kepada  Deputi III baru Arifin “Monang” Saleh bersifat formal namun berlangsung secara kekeluargaan. Proses penyerahan diawali dengan update seputar perkembangan program, disampaikan oleh semua Staf AMAN Kedeputian III kecuali Taryudi, Mirza Indra dan Feri Nur karena dalam waktu yang bersamaan mengikuti pelatihan Pengurus CU RANDU di Rumah AMAN Jakarta. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi terhadap