2014

Rilis Pers: Permenhut P.62 Melanggar Putusan MK35

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan sikap resminya menolak Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.62/Menhut-II/2013, Selasa (21/1). P.62 dinilai melanggar Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, mengabaikan reformasi hukum tentang kehutanan, dan merugikan masyarakat adat sehingga harus dicabut. Salah satu pengabaian itu nyata di Pasal 17 yang mengingkari status masyarakat adat sebagai subjek hukum dengan tidak memasukkannya ke dalam kategori pihak ketiga. “Legalitas masyarakat adat sebagai subjek hukum atas hutan adat

Potensi SDA Milik Masyarakat Adat Adalah Solusi Dunia

Bogor, 20 Januari 2014. Bertempat di Cico Resort, Biro EKOSOB dan Komunitas Masyarakat Adat Nusantara berkumpul untuk membicarakan pengelolaan sumber daya alam milik komunitas Masyarakat Adat agar bisa dikelola menjadi bisnis yang menguntungkan masyarakat adat. Potensi Sumber Daya Alam milik Masyarakat Adat lebih banyak diambil dan dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi  di Indonesia, sehingga terjadi kerusakan lingkungan yang cukup menghawatirkan dan berdampak terjadinya bencana ekologis. Selama ini, bisnis yang dibangun

AMAN Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Proposal Bagi Masyarakat Adat

Bogor 18 Januari 2014. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan lokakarya pengembangan proposal tanggal 15-17 Januari 2014 lalu di CICO Resort, Cimahpar Bogor. Kegiatan yang difasilitasi oleh Global Environment  Facility Small Grants Programme Indonesia (GEF SGP Indonesia) diikuti oleh perwakilan dari 5 (lima) perwakilan komunitas adat anggota AMAN yang akan diusulkan menjadi lokasi proyek. Kelima komunitas adat tersebut adalah; Komunitas Adat Enggano – Bengkulu, Komunitas Adat Togian – Sulawesi Tengah,

PW AMAN Nusa Bunga Menyelenggarakan in House Training

Kamis, 16 Januari 2014 Pelatihan Keuangan di Wilayah Nusa Bunga Propinsi  Nusa Tenggara Timur, PW AMAN  Nusa Bunga menyelenggarakan in hause training dalam rangka mempersiapkan peserta kader AMAN untuk  menghadapi sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan yang secara Online lewat sistem akurat. Kegiatan In House Training ini dilaksanakan mulai tanggal 16 s/d 19 Januari 2014 yang bertempat di Rumah AMAN Nusa bunga. Peserta  yang hadir  dalam kegiatan ini terdiri dari perutusan

 Rilis Pers: Konflik dengan Pertambangan, Masyarakat Motoling Picuan Ditembak Polisi

Kondisi Sernike Merentek, anggota masyarakat adat Motoling Picuan yang terkena tembakan polisi pekan lalu, dikabarkan sudah sadar dan bisa berkomunikasi walau belum lancar, Senin (13/1). Sernike diopname setelah tertembak saat konflik dengan perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya. Sernike, 45 tahun, ditembak dari belakang dan peluru tembus ke perut ketika konflik memanas pada Senin (6/1) siang. Saat dibawa ke Rumah Sakit Kando Malalayang, Manado, kondisinya kritis. Selain Sernike, Hardi

PW Aman Nusa Bunga Selenggarakan  Pelatihan Comunity Organizer

Ende, 3 Januari 2014. Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Bunga selenggarakan Pelatihan Komunity Organizer atau pelatihan Kader Penggerak yang nantinya diharapkan menjadi organizer komunitas yang handal. Pelatihan ini diselenggarakan tanggal 3 s/d 5 Januari 2014 di Aula Pondok Bina PSE, Ende. Jumlah peserta dari daerah dan komunitas-komunitas sebanyak 25 orang. Ketua panitia Penyelenggara Daud P Tambo dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat adat hidup di bumi Nusantara

Konflik antara Perusahaan Tambang Emas PT Sumber Energi Jaya dengan Masyarakat Adat Motoling Picuan

Empat orang ditembak Polisi, satu orang koma Minahasa Selatan, 9 Januari 2014. Konflik antara Masyarakat Adat Motoling Picuan dengan perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya memanas lagi. Pasalnya pada tanggal 6 Januari 2014 pukul 13:00-an empat orang warga Masyarakat Adat Picuan yang memperjuangkan wilayah adatnya dari caplokan PT Sumber Energi Jaya tertembak polisi. Keempat orang korban yang ditembak oleh Polisi itu adalah Hardi Sumangkut ditembak di lengan kiri, 36