2014

(Siaran Pers) Tugas Utama Pemimpin Baru Indonesia; Penyelamatan Hutan dan Penyelesaian Konflik

Siaran Pers dalam Rangka 3 Tahun Moratorium Hutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global Jakarta, 21 Mei 2014. Pemimpin baru Indonesia harus memiliki komitmen yang lebih kuat untuk menyelamatkan hutan dan gambut serta menjamin hak dan ruang kelola masyarakat adat dan lokal. Hal ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global dalam Konferensi Persnya di Hotel Puri Denpasar, Jakarta pada 21

Undangan untuk Wartawan Konsultasi Nasional RUU Masyarakat Adat

Kepada Yth, Kawan-kawan wartawan Di Tempat Dengan hormat, Pada bulan April 2013 yang lalu Rancangan Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat (RUU PPHMHA) telah resmi menjadi salah satu RUU inisiatif DPR. Artinya RUU tersebut telah siap dibahas bersama sama dengan Pemerintah. DPR sendiri bahkan telah membentuk PANSUS dan di sisi Pemerintah, Presiden telah menunjuk 4 (empat) kementerian yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PPHMHA. Namun, hingga saat

Presiden Terpilih Harus Laksanakan Rekomendasi Inkuiri Nasional KOMNAS HAM

AMAN, Jakarta.  Hari ini, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2014, Komisi Nasional (KOMNAS) Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan. Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan adalah suatu inkuiri (penyelidikan menyeluruh) terhadap masalah HAM yang sistematis dan masyarakat umum (adat) diundang untuk berpartisipasi. Inkuiri nasional  dimulai sejak tanggal 20 Mei 2014. Hasil

Konflik Lahan, Masyarakat Adat Batu Daya Ditangkap Aparat

Aman, Kalbar. Pagi itu, Senin (5/5), sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Aparat gabungan dari kepolisian (Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat/Kalbar) tiba di Desa Batu Daya mengendarai 8 unit mobil terdiri dari 7 mobil strada dan 1 mobil dalmas serta 1 unit sepeda motor vixion warna hitam yang dikendarai dua orang aparat. Pagi itu juga, aparat bertemu dengan Bapak Antonius Sintu (35 th) dan Bapak Liber. Keduanya ditodong oleh aparat bersenjata sehingga

Bencana Longsor dan Banjir di Komunitas Masyarakat Adat Pattallassang

Kabar duka itu datang dari komunitas masyarakat Adat Pattallassang. Pada hari senin tanggal 12 Mei 2014 sekitar pukul 03.00 WITA telah terjadi bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di komunitas masyarakat adat Pattallassang di Dusun Pattallassang, Desa Pao, Kec. Tombolo Pao, Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan. Bencana itu disebabkan oleh hujan deras dan jebolnya bendungan irigasi di Sungai Salassara. Hujan mulai turun tanggal 11 Mei 2014 dari sore hari dan sekitar pukul

Siaran Pers, AMAN Surati Presiden Segera Tindak Lanjuti Putusan MK 35

Siaran pers, setahun putusan MK 35 Jakarta, 13 Mei 2014 – Setelah setahun dikeluarkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Karena itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan mengirim surat terbuka kepada Presiden SBY dan juga nanti presiden terpilih periode 2014 – 2019 untuk segera mengimplementasikan putusan tersebut. Langkah

Implementasi MK35 Akan Dilaporkan di Forum PBB

Jakarta, 13 Mei 2014. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012  (MK35), berbagai pihak telah menyatakan keinginan untuk melaksanakan putusan” ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan dalam sambutannya dalam talkshow peringatan satu tahun putusan MK 35, di Jakarta (13/5), “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan komitmen Presiden untuk melaksanakan MK 35.” Namun demikian menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden SBY, lanjut Abdon Nababan, belum tampak tindakan-tindakan konkrit atas komitmen