2014

Kesaksian Masyarakat Adat Dayak Iban

AMAN, 1 Oktober 2014. Hari ini (1/10) Inkuiri Adat Region Kalimantan mengagendakan mendengarkan kesaksian. Salah satu kesaksian itu dari Masyarakat Adat Dayak Iban. Ilfinda, perempuan Dayak Iban, bendahara Desa Semunying Jaya. Dia memberikan kesaksian bagaimana perempuan Dayak Iban bergantung pada lahan dan hutan. “Kami memerlukan hutan, ladang, sawah dan kebun. Kami keturunan keempat jampung yang merintis tempat kami, ” ungkap Ilfinda, seperti ditulis oleh Siti Maemunah, Badan Pengurus Jatam dan Peneliti Sajogyo

Perampasan Hutan Adat Juga Jadi Sumber Korupsi

AMAN, 1 Oktober 2014. Hari ini hingga dua hari kedepan (1-3 Oktober), diselenggarakan inkuiri nasional untuk region Kalimantan. Inkuiri nasional adalah cara khusus yang dilakukan oleh banyak Komnas HAM di seluruh dunia, untuk memeriksa secara mendalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meluas dan banyak memakan korban. “Metode yang digunakan ini tidak biasa, belum tentu nyaman bagi beberapa pihak. Tapi semoga memberikan penyelesaian kasus-kasus ke depan. Inkuiri nasional masyarakat hukum

Reportase #InkuiriAdatKalimantan : Antusiasme Masyarakat Adat Sebagai Saksi Inkuiri Nasional

  AMAN, 29 September 2014.“Saya sekarang dalam status tersangka, ditetapkan sama Kapolsek Awang bulan lalu” ujar salah seorang masyarakat adat Dayak Ma’anyan Janah Jari dalam rangkaian Inkuri Adat Nasional Region Kalimantan, “Saya jadi tersangka karena dituduh melakukan kegiatan berkebun ilegal diatas tanah adat saya sendiri yang diklaim oleh perusahaan dengan HGU-nya yang bahkan kami tidak pernah melihat izin tertulisnya.”   Rangkaian kegiatan National inquiry region Kalimantan yang bertempat di Pontianak,

Undangan Menghadiri Inkuiri Adat di Kalimantan Barat

Mengundang masyarakat dan sahabat-sahabat muda dalam rangkaian kegiatan inkuiri nasional Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Hak Masyarakat Adat di kawasan hutan dan wilayah Kalimantan 30 september sd 3 oktober 2014 Rangkaian kegiatan : 30 september 2014 Pukul 09.00 – 13.00 Diskusi Publik “implementasi Putusan MK No.35/2012 bagi pengakuan hak masyarakat adat di kawasan hutan” Gedung Rektorat Lantai 3 Universitas Tanjung Pura, Pontianak 1 – 3 oktober 2014 Pukul 09.00

Sekjen AMAN Berpidato di Sidang Plenary III Konferensi Masyarakat Adat Sedunia

AMAN, 26 September 2014. Sekjen AMAN Abdon Nababan, berpidato di Sidang Plenary III Konferensi Masyarakat Adat Sedunia pada 23 September 2014.  Sidang Planery III itu membicarakan persoalan “Tanah, Wilayah dan Sumberdaya”.   Persoalan tanah, wilayah dan sumberdaya menjadi persoalan serius masyarakat adat di seluruh dunia. Tak jarang aktivis masyarakat adat harus mengorbankan nyawanya untuk mempertahankan tanah leluhurnya dari ekspansi perkebunan dan pertambangan milik pemodal besar.   Pada awal September ini

Press Briefing, Kalimantan Barat Menjadi Tuan Rumah Public Hearing Inkuiri Nasional

Press Briefing Public Hearing Inkuiri Adat di Kalimantan Barat (Kalbar)   AMAN Kalbar. Ketidakadilan masih dialami oleh masyarakat adat. Bahkan permasalahan yang dihadapi semakin memprihatinkan. Sudah banyak konflik yang menyingkirkan masyarakat adat yang dilaporkan ke Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tak jarang kasus yang dihadapi berujung pada diskriminasi terhadap masyarakat adat.   Terkait dengan itulah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar dengar pendapat umum (public hearing) dalam rangka

Pernyataan AMAN di Konferensi Masyarakat Adat Se-Dunia

AMAN, 24 September 2014. Di dalam forum konferensi masyarakat adat se-dunia (WCIP/World Conference on Indigenous People) di New York, AMAN mengeluarkan pernyataan terkait dengan persoalan masyarakat adat di Indonesia. Berikut pernyataan sikap AMAN di WCIP. World Conference on Indigenous Peoples 22-23 September 2014, UN Headquarter, New York Round Table 2: Implementing the Rights of Indigenous Peoples at the national and local level Statement of Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Delivered by