Kasus M. Nur Jakfar, Status SM Dangku Dipersoalkan
AMAN, 3 Oktober 2014. Kasus M. Nur Jakfar kembali disidangkan. Penasihat M. Nur Menilai Jaksa abaikan fakta ketidakpastian hukum status Suaka Margasatwa (SM) Dangku. Setelah selesai melewati proses sidang pemeriksaan saksi dan ahli, M. Nur Jakfar dkk pada hari ini Kamis (2/10) menjalani sidang pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa DEDI SURYANTO BIN TUKIMIN, ZULKIFLI BIN DUNGCIK, SAMINGAN BIN JAENI, AHMAD BURHANUDIN ANWAR BIN IMAM SANTOSO, dan SUTISNA BIN