2014

Undangan untuk Wartawan: Liputan Sidang Uji Materi UU P3H di MK

AMAN, 14 Oktober 2014. Hari ini (14/10), sidang uji materi UU P3H memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan. Berikut undangan liputan untuk rekan-rekan wartawan. No : 12/Sekr-PIL-Net/X/2014 Hal : Undangan Peliputan Sidang Pendahuluan Pengujian UU Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH) Lamp : – Kepada Yth, Rekan-rekan Wartawan Media cetak/elektronik Terbitnya UU PPPH dimaksudkan untuk mencegah perusakan hutan yang masif, transnasional dengan modus operandi canggih yang telah mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat.

BKSDA Sumatera Selatan Robohkan 10 Rumah Masyarakat Adat

AMAN, 13 Oktober 2014. Berita buruk itu datang dari Sumatera Selatan (Sumsel). Pada hari Rabu (8/10) Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumsel robohkan 10 rumah masyarakat adat di daerah Sungai Petai, Banyuasin, Sumsel. Bukan hanya itu, BKSDA juga menangkap satu orang masyarakat adat (Lakoni). Ketua Pimpinan Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW-AMAN) wilayah Sumsel Rustandi Adriansah, seperti dikutip oleh website http://www.realnewssumsel.com, mengatakan bahwa lahan yang di kelolah dan di diami

Buku: Biografi dan Kisah Pahlawan Masyarakat Adat di Asia

AMAN 10 Oktober 2014. AIPP baru-baru ini meluncurkan buku tentang para pahlawan dan martir masyarakat adat. Buku ini berisi tentang biografi dan kisah heroik para pahlawan dan martir-martir masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan hak-hak adatnya dari agresi pembangunan (perampasan tanah adat, militarisasi, diskriminasi ekonomi, sosial dan budaya, dll). Dari Indonesia diwakili oleh kisah perjuangan Mendiang Ibu Werima Mananta. Sosok pejuang perempuan adat dari komunitas Karunsi’e Dongi, yang mendedikasikan separuh hidupnya

Siaran Press: KeMenHut Penyebab Gagalnya Pengesahan RUUPPHMA

Jakarta, 04/10/2014.  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas gagalnya pengesahan Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat (RUU PPHMHA) oleh DPR RI dan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. AMAN mengecam keras dan menyatakan bahwa kegagalan diundangkannya RUU ini merupakan bentuk nyata pengingkaran dan pelanggaran hak-hak Masyakarat Adat. Gagalnya RUU PPHMHA menjadi UU akan melanjutkan berbagai bentuk penindasan dan pelanggaran atas hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia.

AMAN Dukung Penuh Munculnya Perda Masyarakat Adat Kajang

AMAN, 3 Oktober 2014. Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu yang tidak lama lagi Pemda Bulukumba akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Kajang. “Jika draft Perda (Peraturan Daerah) tentang Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Kajang ini dimajukan ke DPRD, saya yakin tidak lama lagi akan segera disahkan,” ujar Kahar Muslim, salah seorang anggota DPRD Bulukumba di Jakarta (2/10), “Draftnya sudah cukup baik, sehingga kemungkinan tidak perlu

Perempuan Adat Dayak Punan Dulau

AMAN, 3 Oktober 2014. Hari ketiga Inkuiri Adat region Kalimantan juga memperdengarkan kesaksian perempuan adat Dayak Punan Dulau. Perempuan itu bernama Sakdiyah. Ia memberikan kesaksian pada Inkuri Adat tentang kekayaan alam dayak Punan Kalimantan Utara – dengan bahasa punan yang diterjemahkan pendampingnya. “Di waktu kecil saya punya rumah di hulu, rumah panjang. Lantainya dari kulit kayu dinidjngnya kulit kayu dan pembatasnya juga,” ujarya seperti ditulis Siti Maemunah, Badan Pengurus Jatam

Kesaksian Masyarakat Adat Dayak Punan Dulau

AMAN, 3 Oktober 2014. Hari ke-3 Inkuri Adat region Kalimantan juga memperdengarkan kesakssian dari masyarakat adat Dayak Punan Dulau Kalimantan Utara (Kaltara). Sejak PT Intracawood datang,”Lubang babi kami habis karena ditimbun,” ujar Bugei, mantan Kepala desa Punan Dulau Kaltara, seperti ditulis Siti Maemunah, Badan Pengurus Jatam dan Peneliti Sajogyo Institute, di media sosial hari ini (3/10). “Biasanya, kami datang di depan lubang pintu, kami kasih suara, keluar dia itu, kalau