Undangan Liputan Sidang Peninjauan UU P3H

AMAN, 20 November 2014. Hari ini (20/11) pukul 11.00 WIB akan digelar sidang pengujian UU P3H di Mahkamah Konstitusi. Berikut undangannya bagi wartawan untuk meliput sidang tersebut.

No : 07/TAAMH/XI/2014

Hal : Undangan Peliputan Sidang Pengujian UU P3H

Kepada Yth,
Rekan-rekan Wartawan
Media cetak/elektronik
Di tempat

Terbitnya UU PPPH (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) dimaksudkan untuk mencegah perusakan hutan yang masif, transnasional dengan modus operandi canggih yang telah mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat. Namun, faktanya UU tersebut justru langgengkan konflik kehutanan disebabkan tiadanya jaminan kepastian pengelolaan hutan oleh masyarakat pada UU tersebut.

Aturan pemidanaan yang ada di dalam UU PPPH ini juga masih menyasar individu, yang jelas-jelas berpotensi atau bahkan secara faktual menjerat masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, petani dan penduduk desa yang hidup dan menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Atas dasar hal tersebut, Masyarakat Adat, petani, serta Kelompok Masyarakat Sipil mengajukan Permohonan Pengujian UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH) di Mahkamah Konstitusi.

Kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir dan meliput persidangan pemeriksaan Saksi dan Ahli dalam pengujian UU PPPH di Mahkamah Konstitusi, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 20 November 2014
Waktu : 11.00 wib s/d selesai
Agenda : Pemeriksaan Saksi dan Ahli dari Pemohon
Tempat : Gedung Mahkamah Konstitusi | Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta

Dalam sidang ini, kami akan menghadirkan Saksi yang juga korban kriminalisasi karena mengelola hutan di daerahnya demi kebutuhan hidup, mereka berasal dari Kaur, Bengkulu; Sembalun, Lombok Timur, NTB; Sulawesi Selatan; serta dari Nagari Guguk Malalo, Sumatera Barat. Selain itu, kami juga akan hadirkan seorang Ahli Hukum Pidana dari Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Demikian undangan kami sampaikan, atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Tim Advokasi Anti Mafia Hutan
Andi Muttaqien, SH.
Koordinator

Tinggalkan Balasan