AMAN, 25 November 2014. Inkuiri Adat di Papua memasuki tahap mendegarkan keterangan umum. Kali ini keterangan dari pemuda adat Arso.
Seperti dilaporkan Siti Maemunah, Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Peneliti Sajogyo Institute, di akun media sosialnya terkait Inkuiri Adat hari ke-2 Region Nusa-Bali hari ini (26/11), kesaksian pemuda Adat Arso mengungkapkan kerusakan tanah-tanah adat di Papua.
“Ma, punya tiga makna bagi masyarakat adat Arso Kabupaten Keerom Papua, bisa berarti tanah, susu ibu, dan bermakna ibu” ujar Ferdinand Tuamis, Pemuda Adat Arso, “Jadi merusak tanah maka seperti merusak tubuh mama.”
Menurut Ferdinand, perusak tubuh ibu itu bernama kebun sawit dan transmigran Perkebunan Inti Rakyat. “Masyarakat adat memiliki tempat-tempat sakral, tempat pelaksanaan ritual adatmasing-masing suku,” ujarnya, “Gunung Sanggerya yang sekarang dikenal dengan Arso 1 merupakan tempat pemujaan kepada Yongwai (leluhur yang tertinggi).
Tempat keramat lainnya, lanjut Ferdinand, adalah Kampung Tua atau Yakrabu, diyakini sebagai tempat peristirahatan atau persinggahan para leluhur yang melakukan perjalanan. “Lambat laun tempat itu berubah nama, sekarang dikenal sebagai PIR 1, atau singkatan Perkebunan Inti Rakyat 1,” ujarnya, “Beberapa tempat sakral lainnya juga rusak karena program transmigrasi dan perusahaan PTPN II.”