November 2014

#InkuiriAdatPapua: Hilangnya Tanah Adat Papua

AMAN, 25 November 2014. Inkuiri Adat di Papua memasuki tahap mendegarkan keterangan umum. Kali ini keterangan dari pemuda adat Arso.   Seperti dilaporkan Siti Maemunah, Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Peneliti Sajogyo Institute, di akun media sosialnya terkait Inkuiri Adat hari ke-2 Region Nusa-Bali hari ini (26/11), kesaksian pemuda Adat Arso mengungkapkan kerusakan tanah-tanah adat di Papua.   “Ma, punya tiga makna bagi masyarakat adat Arso Kabupaten Keerom

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Temui Menteri Koperasi dan UKM

Kemenkop, AAG Ngurah Puspayoga –  proses legalitas Koperasi AMAN Mandiri (KAM) akan segera  diselesaikan  Jakarta 24 November 2014 – Pengurus Besar Alinasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diterima Bapak Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia) untuk melakukan audiensi. Pertemuan yang berlangsung di lantai 8, Kemenkop dan UKM berlangsung dari jam 10.30 sampai dengan jam 11.45 WIB. Pertemuan ini, menindaklajuti proses surat permohonan audiensi PB AMAN kepada

(Ambil Bagian) Ayo Dukung Masyarakat Adat Ai Melawan Ancaman Penggusuran

AMAN, 25 November 2014. Pemerintahan boleh berubah, namun nampaknya ancaman penggusuran terhadap masyarakat adat dari wilayahnya masih saja terjadi. Kali ini ancaman penggusuran ditujukan terhadap masyarakat adat Tana Ai. Seperti ditulis dalam buku, “Memahami Dimensi-Dimensi Kemiskinan Masyarakat Adat”, Tana Ai adalah wilayah persekutuan adat yag berada di Pulau Flores, tepatnya di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada umumnya masyarakat adat Tana Ai bermata pencarian sebagai petani. Hanya

Masyarakat Adat Menjadi Korban UU P3H

AMAN, 21 November 2014. Kemarin (20/11) adalah hari pertama kesaksian masyarakat adat diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU No.18 / 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Empat saksi dari Komunitas Adat, korban UU P3H bersaksi di depan hakim. UUP3H yang telah digunakan oleh pemerintah untuk menyerang dan mengkriminalisasi masyarakat adat yang tinggal di wilayah mereka sendiri dan diklaim Negara sebagai kawasan Taman Nasional. Pak

Peraturan Bersama Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan

AMAN, 20 November 2014. Pada bulan Oktober 2014 lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan bersama tiga kementerian (Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan dan Pekerjaan Umum) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN). Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan dari munculnya peraturan bersama itu adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Hutan Adat bukan lagi Hutan Negara. Selengkapnya peraturan bersama itu dapat diunduh/download di link ini. perber_penguasaan_tanah_hutan.pdf_compres_

Undangan Liputan Sidang Peninjauan UU P3H

AMAN, 20 November 2014. Hari ini (20/11) pukul 11.00 WIB akan digelar sidang pengujian UU P3H di Mahkamah Konstitusi. Berikut undangannya bagi wartawan untuk meliput sidang tersebut. No : 07/TAAMH/XI/2014 Hal : Undangan Peliputan Sidang Pengujian UU P3H Kepada Yth, Rekan-rekan Wartawan Media cetak/elektronik Di tempat Terbitnya UU PPPH (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) dimaksudkan untuk mencegah perusakan hutan yang masif, transnasional dengan modus operandi canggih yang telah mengancam kelangsungan

#Petisi 35 - Kita Jaga Hutan, Tanah dan Air Bersama Masyarakat Adat

Jakarta 14-15/11/2014  – Acara kampanye Petisi 35 yang berlangsung di Aula SMK Negeri 56 Pluit  Jakarta Utara  ini adalah kunjungan Tim Petisi 35 untuk pertama kalinya ke sekolah formal dalam menyelenggarakan kegiatan Indigenous Goes To School (Kunjungan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke sekolah). Kegiatannya sendiri  berlangsung selama 2 hari, tanggal 13 – 14 November 2014. Penyelenggaraan acara  atas kerjasama Tim Petisi 35 dan Sispala CADAS (Komunitas Siswa Pecinta Alam)