AMAN, 3 September 2014. Ada temuan menarik dari tim investigasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel). Tim Investigasi AMAN dan Walhi Sumsel menemukan tumpukan kayu log yang diduga sebagai hasil ilegal logging di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku.
Tumpukan kayu – kayu ilegal yang berjumlah sedikitnya 1000an M3 ini diduga dilakukan oleh perusahaan milik “H” yang memiliki sawmill di Desa Simpang Tungkal, Kec. Tungkal Jaya Musi Banyuasin. Selama ini praktek illegal logging yang diduga dilakukan oleh sawmill milik pengusaha “H”, beroperasinya sudah sejak lama di kawasan SM Dangku.
Anehnya, praktek tersebut tidak pernah tersentuh dan di tindak secara hukum oleh aparat Kepolisian dan pihak terkait, seperti POLHUT. Ironisnya, berdasarkan temuan dilapangan perusahaan tersebut selama ini justru dijaga oleh aparat – aparat keamanan.