Temuan Sementara Inkuiri Adat, Pemberian Ijin Konsesi Hutan Abaikan Masyarakat Adat
AMAN, 15 September 2014. Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang Hak Masyarakat Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan telah memasuki tahap public hearing (dengar keteranga umum). Setelah Palu, Sulawesi, public hearing berikutnya dilakasanakan di Medan, untuk wilayah Sumatera. Untuk video public hearing di Palu, Sulawesi dapat dilihat di http://www.youtube.com/watch?v=Ekcm0HlJmjo Ada beberapa temuan sementara pada saat public hearing di region Sumatera ini. Salah satu temuan sementara pada public hearing Inkuiri Nasional Komnas