Sumsel, 12 Juni 2014. Rabu (11/6) menjadi hari yang menegangkan bagi masyarakat adat marga Tungkal Ulu, Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantra (AMAN) Sumatera Selatan Rustandi Adriansyah melalui email ke redaksi aman.or.id, bahwa pada Rabu (11/6) di Desa. Simpang Tungkal, kecamatan Tungkal Jaya (marga Tungkal Ulu) sekitar jam 14.30 Wib telah terjadi penangkapan terhadap Bpk. Muhammad Nur Jakfar (76 th) di rumahnya setelah menghadiri acara pembukaan pelatihan pemetaan partisipatif dan deklarasi pernyataan sikap masyarakat adat mendukung Jokowi (#AMANkan_ JokowiJK).
“Bersama Bpk. M. Nur Jakfar di tangkap pula Bpk. M. Zulkipli (Kipil, 55 th), dan Wiwin Oktiara (22 th); anggota serikat tani dan masyarakat adat Marga Tungkal Ulu.” jelas Rustandi Adriansyah.
Penangkapan itu ungkap Rustandi Adriansyah ,dilakukan oleh sekitar 100 org aparat gabungan bersenjata lengkap dgn senjata laras panjang dr kepolisian, TNI, Polhut, BKSDA. “Proses penjemputan thd Bpk Zulkipli (Kipil) sempat mengagetkan para peserta pelatihan, dan aparat sempat bersitegang dgn salah seorang panitia pelatihan karena ada aparat yg tidak suka saat panitia tersebut memotret aparat,” ungkapnya, “Saat serombongan aparat tsb datang, sempat dikira akan membubarkan acara.”
Hingga kabar ini diturunkan belum jelas hal yang menyebabkan penangkapan aktivis masyarakat adat itu. “Saat ditanyakan kepada petugas yang dianggap memimpin di lapangan, petugas tersebut mengatakan hanya untuk dimintai keterangan.”
Perkembangan terbaru hingga berita ini ditulis sudah ada tujuh orang warga yang ditahan untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Permalink