Press Release-Penembakan Warga (Aja Siswanto, 25 tahun) di dalam Perkebunan Kelapa Sawit PT. Agro Bukit di Desa Penyang
Atas Penembakan Warga (Aja Siswanto, 25 tahun) di dalam Perkebunan Kelapa Sawit PT. Agro Bukit di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Anggota Kepolisian Dari Polres Kotawaringin Timur pada 10 Juni 2014
“Mengutuk Keras Aksi Penembakan Warga di Desa Penyang ! ”
“ Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat ! “
“ Kembalikan Tanah milik Rakyat ! “
Palangkaraya, 12 Juni 2014
Salam Persatuan !
Di tengah gempita para calon presiden mengumbar janji manisnya di berbagai pelosok nusantara, kita kembali dikejutkan dengan kejadian penembakan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat. Insiden penembakan yang terjadi di desa Penyang, kecamatan Telawang, kabupaten Kotawaringin Timur, pada 10 Juni 2014 kemarin semakin membuktikan bahwa fasisme telah menjadi watak dari negara ini. Penggunaan cara-cara kekerasan (penembakan, pemukulan, pembubaran paksa, kriminalisasi) adalah pilihan cara yang dipakai pemerintah untuk menjawab tuntutan atas hak-hak demokratis warganya yang telah dirampas oleh para pemilik modal besar (Imperialisme) dan para tuan tanah di berbagai tempat.
Penembakan warga desa Penyang oleh aparat kepolisian dari Polres Kotim merupakan buntut dari berlarutnya kasus sengketa tanah antara warga sekitar perkebunan dengan PT. Agro Bukit (Agro Indomas Group) sejak 2003. Kuatnya keberpihakan pemerintah (mulai tingkat kabupaten sampai pusat) kepada investasi asing yang diwujudkan dengan tetap membiarkan perkebunan beroperasi di atas lahan seluas ± 13.930 hektar meski banyak menyisakan soal dengan warga sekitar telah melahirkan berbagai upaya perjuangan warga yang menginginkan tanahnya kembali. Pemanenan buah sawit secara massal di lahan sengketa adalah salah satu bentuk perlawanan warga atas lambannya birokrasi pemerintah dalam penanganan kasus sengketa yang marak terjadi di berbagai tempat di Kalimantan Tengah.
Pengerahan atau penambahan aparat keamanan adalah jawaban yang diberikan oleh pemilik kebun untuk menjaga asetnya dari ancaman perlawanan warga. Di sinilah, pemicu semakin bertambahnya jumlah kekerasan dan jatuhnya korban jiwa. Aja Siswanto (25 th) adalah salah satu korban dari sekian banyak warga yang merasakan tajamnya peluru milik Aparat Kepolisian yang ditempatkan demi keamanan investasi.
Penembakan warga desa Penyang terjadi dua hari sebelum kedatangan Kapolri Jendral Sutarman ke Kalimantan Tengah pada hari Kamis 12 Juni 2014, dalam rangka memberi arahan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial, mengecek kesiapan pengamanan pilpres, dan memastikan netralitas Polri. Insiden penembakan warga desa Penyang oleh Aparat Kepolisian telah menambah catatan buruk kinerja Polri dalam menangani konflik sosial. Apapun alasannya, penggunaan tindakan kekerasan sangat tidak dibenarkan untuk menangani sengketa yang tengah terjadi. Penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan adalah bukti arogansi aparat dalam menunjukkan keberpihakannya pada pemilik modal daripada rakyatnya yang telah membayar gaji, membelikan senjata dan pelurunya dari pajak yang dibayarkan.
Berdasarkan insiden penembakan yang terjadi di desa Penyang, kecamatan Telawang, kabupaten Kotawaringin Timur, maka kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Pengaduan dan Penanganan Konflik Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah menyatakan sikap :
1. Mengutuk keras penembakan warga yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur terhadap Aja Siswanto (25 tahun) yang termasuk dalam dugaan pelanggaran HAM.
2. Usut tuntas kasus penembakan yang terjadi di dalam perkebunan kelapa sawit PT. Agro Bukit di desa Penyang, Tindak Tegas pelakunya dan lakukan pemulihan terhadap korban dan keluarganya;
3. Melihat kasus yang terjadi maka, segera tarik mundur semua aparat keamanan (TNI dan Polri) yang ditempatkan disetiap perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Tengah;
4. Cabut ijin perkebunan kelapa sawit milik PT. Agro Bukit (Agro Indomas Group/ Goodhope Plantation) yang bermasalah;
5. Hentikan perampasan tanah rakyat, dan kembalikan tanah rakyat.
Demikian pers release dan pernyataan sikap ini kami buat untuk segera disebarluaskan ke berbagai pihak yang mendukung perjuangan rakyat dalam mendapatkan tanah dan hak-hak demokratisnya yang telah dirampas. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Contak Person : Aryo Nugroho Waluyo : 085252960916
Tri Atmaja : 085652400760