Jakarta, 13 Mei 2014. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 (MK35), berbagai pihak telah menyatakan keinginan untuk melaksanakan putusan” ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan dalam sambutannya dalam talkshow peringatan satu tahun putusan MK 35, di Jakarta (13/5), “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan komitmen Presiden untuk melaksanakan MK 35.”
Namun demikian menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden SBY, lanjut Abdon Nababan, belum tampak tindakan-tindakan konkrit atas komitmen tersebut. “Kementrian Kehutanan yang selama ini bertanggung jawab atas hampir 80% total wilayah Indonesia hingga saat ini masih belum siap dengan perubahan mendasar sehingga Kemenhut cenderung tertutup dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan amar Putusan MK 35 seperti keluarnya Surat Edaran Menteri Kehutanan Nomor: SE.1/Menhut-II/2013 dan Permenhut Nomor P.62/Menhut-II/2013.”
Meskipun demikian, lanjut Abdon, ada beberapa perkembangan positif terkait implementasi MK 35 ini. “Saat ini misalnya, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat ditunjuk sebagai Koordinator instansi dan lembaga pemerintah untuk implementasi Putusan MK 35,” jelas Abdon Nababan, “Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sedang mempersiapkan sebuah National Inquiry tentang Konflik Masyarakat Adat dalam Kawasan Huta.”
Inisiatif-inisiatif tersebut, menurut Abdon Nababan, memberi harapan bahwa pemerintah Indonesia perlahan tetapi pasti akan melaksanakan Putusan MK 35. “Tindak lanjut Putusan MK 35 sangat penting bagi Indonesia karena pada September tahun ini, AMAN mewakili masyarakat adat Indonesia akan menghadiri World Conference on Indigenous Peoples (WCIP) di markas besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat,” jelas Abdon Nababan, “Implementasi pemberian hak-hak masyarakat adat sebagai wujud tindak lanjut putusan MK 35 akan dilaporkan oleh AMAN dalam forum ini. Jika tindak lanjut MK 35 dikonkritkan sebelum September ini maka akan memberikan citra yang positif bagi Indonesia di mata dunia internasional
“Terkait dengan itulah, dalam peringatan setahun Putusan MK 35 ini, kami mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk segera melaksanakan Putusan MK 35,” tegas Abdon Nababan.