Pesta Demokrasi: Pilih Pemimpin yang Peduli Masyarakat Adat!

Sumber gambar: http://www.rmolsumsel.com/read/2014/01/23/1268/Pemilu-Serentak-Lemahkan-Posisi-Presiden-

Ende, Sabtu 5 April 2014. Terkait pesta demokrasi 2014 (Pemilihan legislative/pileg dan Pemilihan Presiden/Pilpres) tim KRAN (Koalisi Rakyat Advokasi Tambang) turun ke desa-desa untuk menjelaskan pentingnya memilih pemimpin yang peduli terhadap kepentingan masyarakat adat.
Kali ini di desa Tina Bani tepatnya di wilayah tengah kecamatan Ende, Tim KRAN yang di dalamnya terdiri dari gabungan aktivis dan kelompok gereja melaksanakan sosialisasi terkait kebijakan pertambangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi 35.
Sosialisasi ini berlangsung di malam hari selesai misa dan pukul 20.00 wita di gereja tina bani dengan jumlah masyarakat yang hadir sekitar 50an orang.
“Saat ini gereja secara dunia mau tidak mau suka ataupun tidak suka gereja harus turun kelapangan untuk memberikan pencerahan politik  kepada masyarakat untuk mengerti tentang kebijakan pemerintah yang merugikan banyak orang. Dan untuk Indonesia KWI telah mengumumkan bahwa dengan melihat situasi bangsa yang telah membuat rakyat semakin sengsara maka gereja harus terlibat aktif untuk membangun kesadaran dalam perpolitikan yang benar dan bijaksana,”ujar  Pater Markus Tulu, SVD .
Lanjut Pater Markus menyatakan bahwa secara mendunia Paus Fransiskus telah menjukan kebijaksanaanya dalam membela masyarakat yang tertindas.
“Paus juga sudah mengumumkan bahwa sudah saatnya gereja dan para biarawan biarawati  untuk ikut terlibat dalam memberikan kesadaran politik”,tutur pater Markus.
Dalam acara sosialisasi  ini ada dua poin yang disampaikan, seperti IUP Pertambangan yang di keluarkan oleh mantan bupati Don Wangge sebanyak 20 titik dan keputusan MK  35 tentang  UU Kehutanan.
“Kedatangan kali ini bertepatan dengan momentum politik,maka kami ingin memberikan pencerahan politik tentang bagaimana rakyat harus memilih pemimpin yang mampu menjawab aspirasi rakyat. Dan pada kesempatan ini kami mau menyampaikan bahwa saat ini masyarakat adat telah berhasil menggugat UU kehutanan di Mahkamah Konstitusi dan mereka (MK, red) memutuskan bahwa tidak ada lagi yang namanya hutan Negara,” Jelas Hironimus Nori  Ketua KRAN.
Hironimus manyatakan bahwa walaupun MK telah memutuskan gugatan itu di menangkan oleh masyarakat adat akan tetapi  perjuangan masih berlanjut. “Masyarakat adat harus terus membangun kekuatan untuk menuntut negara segera mengesahkan UU Perlindungan masyarakat Adat,” tegasnya, “Dengan demikian tahun  politik 2014 menjadi ujian bagi masyarakat adat untuk menentukan wakil rakyat yang bisa memperjuangkan UU yang masih tertunda,”
Kemudian  Lando perwakilan tokoh masyarakat mengucapkan dukungannya, “Kami masyarakat adat Tina Bani mendukung penuh perjuangan KRAN dan AMAN serta  KPPAMI masyarakat adat Tina Bani akan siap bergabung dengan Aman untuk berjuang bersama,” ujarnya.

Penulis: Jhuan mari, biro Infokom AMAN Nusa Bunga.

Tinggalkan Balasan