AMAN-Bogor, 25 April 2014. Sebanyak 20 perangkat kerja organisasi dari Pengurus Wilayah dan Daerah mengikuti kegiatan Rencana Strategis Nasional Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (Renstra OKK). Perangkat kerja organisasi tersebut adalah berasal dari Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) di 18 Pengurus Wilayah dan 2 dari Pengurus Daerah bagi daerah yang belum memiliki struktur Pengurus Wilayah.
Kegiatan Rencana Strategis tersebut dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 22-24 April 2014 yang bertempat di Fave Hotel, Bogor – Jawa Barat.
Dalam penyampaiannya, Deputi I Sekjen AMAN Bidang Kelembagaan Komunikasi dan Penggalangan Sumber Daya, Mina Susana Setra mengatakan bahwa kegiatan Renstra Nasional OKK ini adalah kegiatan yang baru pertama kali dilakukan di AMAN.
“Selain itu, Renstra OKK juga menjadi ajang konsolidasi Biro-Biro OKK yang ada di Pengurus Wilayah dan utusan Pengurus Daerah AMAN,” lanjut Mina, “Tujuan dari Perencanaan Strategis Nasional Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan dimaksud, Pertama: Melakukan review terhadap kondisi organisasi dan issue-issue penting terkait perkembangan organisasi di tingkatan Pengurus Daerah, Wilayah maupun Pengurus Besar,”
Selain itu, tambah Mina, juga melakukan review kapasitas dan kelengkapan kerja OKK, termasuk database organisasi di masing-masing PW dan utusan PD. “Renstra OKK juga bertujuan mengkonsolidasikan perangkat kerja OKK dan membangun sinergi dalam menjalankan mandat-mandat organisasi, termasuk melakukan refleksi terhadap kinerja OKK dalam 2 tahun terakhir,” jelas Mina, “Dan membuat Rencana Kerja Strategis OKK berdasarkan mandat KMAN-IV dan Rakernas AMAN ke-III dan mandat-mandat organisasi lainnya,”
Kegiatan renstra tersebut juga menghadirkan Deputi III Sekjen AMAN urusan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Adat Arifin Saleh, Deputi II Sekjen AMAN urusan Advokasi, Hukum dan Politik Rukka Sombolinggi serta Sekjen AMAN Abdon Nababan sebagai pemateri/narasumber kegiatan di hari pertama dan hari kedua.
Dalam kegiatan yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut tersebut menghasilkan dokumen Rencana Kerja Strategis OKK yang disusun secara tersistematis, terjadwal dan terdokumentasi dengan baik sebagai panduan kerja OKK dalam menjalankan mandat-mandat organisasi termasuk perencanaan kerja OKK untuk kurun waktu 1 tahun ke depan.
ERR