April 2014

Akibat Kesemrawutan Tata Kelola hutan, Masyarakat Adat Semende Banding Agung Menjadi Korban

Kamis, 24 April 2014, PN Bintuhan BINTUHAN (24/4/2014) – Empat warga komunitas masyarakat adat Semende Dusun Lamo Banding Agung Kabupaten Kaur mengajukan banding atas vonis yg dijatuhkan majelis hakim di pengadilan negeri klas II Bintuhan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Syamsudin, SH. “Pada kamis, 24 April 2014 jam 15.20 WIB Majelis hakim memvonis ke 4 warga adat semende banding agung Diputus bersalah dan dihukum sesuai dengan tuntutan jaksa, hukuman

Komunitas Adat Bangkalaan Dayak Tersingkir Dari Hak Miliknya Sendiri

Siaran Pers: Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 1566K/PDT/2011 tanggal 28 November 2011, yang menyatakan Goa Temuluang adalah sah hak milik persekutuan hukum adat Bangkalaan Dayak, belum juga memberikan jaminan kepastian bagi pengelolaan Sarang Burung Walet Goa Temuluang di Desa Bangkalaan Dayak Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu tokoh adat Bangkalaan Dayak bapak Herdinand dalam jumpa pers pada Jumat 25 April 2014 di Rumah AMAN Jakarta

Pengurus Besar AMAN melakukan Renstra Nasional OKK

AMAN-Bogor, 25 April 2014. Sebanyak 20 perangkat kerja organisasi dari Pengurus Wilayah dan Daerah mengikuti kegiatan Rencana Strategis Nasional Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (Renstra OKK). Perangkat kerja organisasi tersebut adalah berasal dari Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) di 18 Pengurus Wilayah dan 2 dari Pengurus Daerah bagi daerah yang belum memiliki struktur Pengurus Wilayah. Kegiatan Rencana Strategis tersebut dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 22-24 April 2014 yang bertempat

Presiden Harus Turun Tangan Lindungi Ekosistem Hutan Kepulauan Aru

Bogor, 23 April 2014.  Ekosistem hutan Kepulauan Aru wajib dilindungi dan dipertahankan. Presiden Republik Indonesia harus memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan tetap mempertahankan kelestarian ekosistem hutan di pulau-pulau kecil, salah satunya di Kepulauan Aru. Termasuk melaksanakan kebijakan yang melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat adat dalam mengelola wilayah adatnya. Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan telah menyatakan bahwa rencana pembukaan perkebunan tebu

Terkait Konflik di Muara Tae, AMAN dan EIA Berkirim Surat ke Wilmar Internasional

AMAN-Jakarta. Pada 23 April 2014 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Environmental Investigation Agency (EIA) mengirim surat kepada Wilmar Internasional terkait dengan konflik Masyarakat Adat Dayak Benuaq di Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan perusahaan perkebunan sawit, PT Munte Waniq Jaya Perkasa  (MWJP). Menurut EIA dan AMAN, sejak tahun 2012, PT MWJP sudah terlibat dalam penghancuran hutan dan wilayah adat Muara Tae tanpa memenuhi prinsip-prinsip FPIC

Warga Muara Tae Kembali Hentikan Kegiatan PT MWJP

AMAN, Muara Tae.  Warga Muara Tae (17/4) kembali menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit oleh PT. Munte Waniq Jaya Perkasa (MWJP). Di lokasi ditemukan 10 orang buruh harian perusahaan yang sedang menanam kelapa sawit di lahan yang digusur saat penghentian pada 11 April 2014. “Ratusan pohon kelapa sawit telah ditanam sebelumnya,” ungkap salah satu pemimpin Muara Tae Bapak Masrani via email kepada redaksi website AMAN, “Dan tidak jauh dari situ tiga