Februari 2014

2013 in Review Indigenous Peoples’ Alliance of the Archipelago

I.    LEGAL AND POLICY CHANGES In 2013, Indonesia began to show favorable legal change in recognition of the rights of indigenous peoples. While a lot remains to be done, positive recognition has occurred on almost every governmental level, from the capital down to regencies. Below are highlights from the year: A. National Level 1.    Draft Law on the Recognition and Protection of the Rights of Indigenous Peoples (Rancangan Undang-Undang tentang

Masyarakat Adat Semende Banding Agung Ajukan Eksepsi

Bintuhan, 27 Februari 2014 – Empat warga masyarakat adat Semende Dusun Lamo Banding Agung Kab. Bengkulu Selatan mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan di muka persidangan terbuka di Pengadilan Negeri Klas II Bintuhan yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Bintuhan Syamsuddin, SH, pada Kamis (27/2). Midi Bin Matsani, H. Rahmad Bin H. Budiman, Suraji Bin Kaeran, dan Heri Tindieyan Bin Yaslan menjalani persidangan ini

DPRD Manggarai Timur Berjanji Klarifikasi Izin-Izin Tambang

Sekitar 30 orang perwakilan tujuh komunitas adat di Manggarai Timur melakukan aksi damai untuk memprotes dan menolak pertambangan yang mendapat izin resmi Bupati Manggarai Timur. DPRD berjanji akan memanggil Bupati Manggarai Timur untuk klarifikasi izin perusahaan tambang dan membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini. Aksi pada 19 Februari 2014 itu dimulai di kantor DPRD Manggarai Timur, dilanjutkan ke Kantor Bupati Manggarai Timur. Ada lima orang juru bicara masyarakat,

Masyarakat Adat Rakyat Penunggu (BPRPI) Melakukan Aksi Damai  Ke Kantor Kapolda SUMUT dan DPRD Tingkat I

Medan 24 Februari 2014 – Ribuan Massa Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang tergabung dalam   Organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Barisan Pemuda Adat Sumut ( BPA SUMUT), Perempuan AMAN Sumut dan PERAPI Sumut Melakukan Aksi damai Ke kantor Kapolda Sumut dan Kantor DPRD tingkat I 24 Februari 2014 kemarin. Pada Pukul 11-an Kantor Kapolda Sumut sudah dipenuhi oleh ribuan Massa Rakyat Penunggu. Aksi ini Menuntut Keadilan dan Perlindungan pada

Surat Edaran Sekjen AMAN untuk Pemilu 2014

Jakarta, 20 Februari 2014 No          : …………………………….. Perihal : Surat Edaran untuk Partisipasi Politik Masyarakat Adat Menghadapi PEMILU Legislatif 2014 Sifat       : SEGERA   Kepada Yth. Pengurus Wilayah AMAN Pengurus Daerah AMAN Kader AMAN Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN Di seluruh Nusantara Salam Nusantara…!!! Dengan hormat, Pada PEMILU 2009, AMAN berhasil menempatkan puluhan kader-kader politiknya di DPRD Kabupaten dan Provinsi, bahkan 4 orang

Masyarat Adat Dayak Meratus Gugat Perusahaan Sawit

Masyarakat Adat Dayak Meratus di Cantung Kiri Hilir, Kabupatan Kotabaru mengajukan gugatan perdata terhadap PT Suryabumi Tunggal Perkasa di Pengadilan Negeri Kotabaru, Jumat (21/2). Gugatan dilakukan oleh pengacara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kalimantan Selatan, didampingi oleh Yasir, Ketua BPH AMAN Kalimantan Selatan, dan Miso, Ketua Biro Advokasi AMAN Kalimantan Selatan. “Masyarakat adat Dayak Meratus mengajukan gugatan karena sejak 2005 hingga sekarang, tanah adat mereka dipakai untuk perkebunan sawit

Lagi, Konflik di Muara Tae

Warga kampung Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur tetap menolak menjual tanah leluhur mereka kepada PT Munte Waniq Jaya. Hingga Jumat (21/2), mereka bertahan di lokasi sengketa dengan cara berkebun dan membuat pondok untuk tempat berteduh. Konflik di wilayah adat Muara Tae mencuat kembali sejak Kamis (20/2). Sengketa wilayah adat Muara Tae bermula pada Mei 2012, ketika Bupati Kutai Barat Ismail Thomas menerbitkan Surat Keterangan tentang Tapal Batas. Ismail menetapkan