Pada tahun 2013 Indonesia mulai menunjukkan adanya perubahan dalam hukum terkait dengan masyarakat adat. Meskipun tidak berskala massif tetapi perubahan itu terjadi hampir di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat Kabupaten. Berikut adalah beberapa catatan mengenai perubahan hukum yang terjadi di Indonesia pada tahun 2013 yang berkaitan dengan masyarakat adat
[dm]71[/dm]
Permalink