Januari 2014

Kesempatan Bagi Pemerintah Indonesia Untuk Memperbaiki Diri

Kekerasan Terhadap Masyarakat Adat Terus Meningkat Jakarta 27 Januari 2014. “Akan banyak sekali yang bisa kita benahi di republik ini kalau Putusan Mahkamah Konstitusi No 35 kita laksanakan dengan konsisten. DPR RI juga telah membuat satu Inisiatif  Rancangan Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat. Satu kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan di masa lalu. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa melihat DPR dan pemerintah bersama-sama mengesahkan

PW AMAN Maluku Utara: Suku Togutil Bukan Pemangsa

Rilis Pers Berdasarkan pemberitaan beberapa media lokal di Maluku Utara pada Sabtu, 26 Januari 2014. Masing–masing media mengangkat judul yang tidak jauh berbeda, seperti Posko Malut dengan judul “Suku Togutil Kembali Cari Mangsa”, Malut Post dengan judul ”Suku Togutil Kembali Buat Ulah”, dan Radar Halamehera ”Suku Togutil Kembali Teror Warga”, menurut kami media telah mengskreditkan Suku Togutil yang dalam kasus ini belum tentu mereka adalah pelakunya. Bahkan redaksi kalimat yang

Tegakkan Keadilan Bagi Masyarakat Adat

Pada tahun 2013 Indonesia mulai menunjukkan adanya perubahan dalam hukum terkait dengan masyarakat adat. Meskipun tidak berskala massif tetapi perubahan itu terjadi hampir di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat Kabupaten. Berikut adalah beberapa catatan mengenai perubahan hukum yang terjadi di Indonesia pada tahun 2013 yang berkaitan dengan masyarakat adat [dm]71[/dm]

Rilis Pers: Kekerasan Terhadap Masyarakat Adat Terus Meningkat

Pada 2013 AMAN telah menangani 143 kasus kekerasan terhadap masyarakat adat. Jakarta, 27 Januari 2014 – Konflik disertai kekerasan berupa perampasan tanah, wilayah, dan sumber daya alam di wilayah adat akan terus meningkat pada tahun ini, jika pemerintah tidak serius mengimplementasikan dan menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.35/PUU-X/2012 bahwa hutan adat bukan lagi sebagai hutan negara. Perkembangan perjuangan hak masyarakat adat dipaparkan dalam Konferensi Pers “Catatan Awal Tahun AMAN:

Asian indigenous peoples, media participate in the Indigenous Voices in Asia (IVA) Skills Sharing Workshop

Quezon City, Philippines–Indigenous peoples, indigenous peoples rights activists and media practitioners from five countries in Asia gather in Manila to share their skills and experiences in engaging with the media on indigenous peoples’ issues in the region. The Skills Sharing and Exchange Workshop is held in the University Hotel of the University of the Philippines Diliman from January 22-23. “Indigenous peoples across countries face the same problem of being under-reported

Pernyataan Sikap AMAN tentang Pengukuhan Kawasan Hutan

Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.62/MENHUT-11/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/MENHUT-II/2012 tentang PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN A. Pengantar Pada tanggal 15 November 2013 yang lalu Menteri Kehutanan Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.62/Menhut-II/2013 – yang selanjutnya dalam Pernyataan Sikap ini disebut dengan P.62 – tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/Menhut-II/2012 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan.

 Putusan Praperadilan PN Klas II Bintuhan Kesampingkan Cacat Materil Penangkapan Masyarakat Adat

Release: Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Palembang, 23 Januari 2014: PPMAN – Penangkapan terhadap 4 (empat) orang warga komunitas adat Semende Dusun Lamo Banding Agung, Kab. Kaur Provinsi Bengkulu oleh Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Polres Kaur dalam operasi gabungan pada tanggal 23 Desember 2013, berujung pada sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Klas II Bintuhan, dimana 4 (empat) orang yang ditangkap melalui kuasa hukumnya (Tim Pembela