Masyarakat Adat Rampi Menolak Tambang
“wilayah rampi adalah hidup kami, jika wilayah rampi ingin dirampas oleh pemerintah dan perusahaan tambang maka rampaslah bersama nyawah kami sekaligus” (tokoh adat rampi) Pada dasarnya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (baca: gubernur dan Bupati/Walikota) memang diberi kewenangan untuk memberikan izin tambang kepada perorangan, koperasi, dan perusahaan. Akan tetapi, tidak dengan mudah pemerintah dapat memberikan izin kepada perusahaan pertambangan. Apalagi dikaitkan dengan kelestarian lingkungan dan kemanusiaan. Jika Hal tersebut dilakukan