2013

Tarian Etnik Memeriahkan Malam Budaya

Kalimantan memiliki ragam budaya yang kaya, maka tak lengkap rasanya jika hari pertama penyelenggaraan gelaran Rakernas AMAN ke III tidak menampilkan kekhasan tarian dari Kalimantan yang identik dengan suku Dayak. Tarian berjuluk “Handep” menjadi pembuka malam budaya, Thoseang Asang sebagai koreografer menceritakan bila tarian ini meceritakan kebersamaan membangun pondasi kerukunan budaya Indonesia dalam ideologi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang berbasis kearifan lokal. Tercermin jelas dengan kibaran bendera merah putih

Ritual Balian Bulan Barito Timur & Dialog Umum Buka Rakernas AMAN ke-III

  Terasa suasana riuh dan ramai di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tambun Bungai, di bilangan Jalan Ahmad Yani, Palangkaraya-Kalimantan Tengah. Gelaran ini dihadiri masyarakat adat dari perwakilan se-Nusantara. Setiap perwakilan terlihat bangga dan tampil khas dengan memakai kostum daerahnya dari 33 provinsi, mereka terlihat dinamis dan menarik. Tidak ingin luput mewakili budaya Kalimantan Tengah, khususnya Pontianak sebagai tuan rumah. Pembukaan Rapat Kerja Nasional AMAN ke III pada 19 Februari 2013

Seluruh Peserta Rakernas AMAN Tiba Di Palangka Raya

Palangka Raya 18 Februari 2013. Seluruh peserta Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung dari tanggal 19 s/d 23 Februari mendatang sudah tiba di Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah yang pernah dicanangkan oleh Ir Soekarno jadi Ibukota Republik Indonesia itu dan di Tumbang Malahoi, Kabupaten Gunung Mas. Ada dua ratusan orang utusan masyarakat adat dari seluruh pelosok nusantara akan mengikuti berbagai rangkaian acara seperti pentas seni, dialog umum,

Press Release:  RAKERANS Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke III

Jakarta, 12 Februari 2013 Catatan kelam masih terus menghantui gerak masyarakat adat saat menegakkan hak-haknya. Juga belum ada-nya pengakuan-perlindungan serius dari pemerintah- pemangku kekuasaan. Beberapa kemajuan kecil yang dicapai dalam sistim kebijakan yang pro terhadap hak-hak masyarakat adat memang sudah dimulai oleh beberapa daerah tertentu. Misalnya di Kabupaten Lebak, Bupati Lebak telah mengeluarkan SK pengakuan terhadap wilayah adat Komunitas Kasepuhan Cisitu, berdasarkan peta wilayah adat yang dikerjakan secara partisipatif. Di