2013

Marak Konflik Agraria Menjelang Pemilu

Dalam enam bulan terakhir saja setidaknya 218 orang anggota komunitas adat ditahan oleh aparat akibat konflik masyarakat adat. VHRmedia, Jakarta –Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat eskalasi konflik agraria dan pelanggaran HAM masih sangat tinggi dan makin marak di tahun 2013. Dalam enam bulan terakhir saja setidaknya 218 orang anggota komunitas adat  ditahan aparat. Meski sebagian besar sudah dibebaskan namun 10 persen lainnya masih harus harus menjalani proses hukum. “AMAN

AMAN: 2013 Konflik Agraria Bakal Tinggi di Wilayah Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memprediksi eskalasi konflik agraria dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) makin tinggi pada 2013. Kondisi ini, seiring dinamika politik makin tinggi menuju pemilu dan pilpres 2014. Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN mengatakan, izin-izin dan hak guna usaha (HGU) di wilayah-wilayah adat akan lebih banyak dikeluarkan untuk dana segar membiayai pemenangan jabatan-jabatan politik saat perhelatan akbar lima tahunan itu. Konflik yang tinggi akan sejalan dengan peningkatan

AMAN: Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Siaran Pers: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 14 Tahun AMAN. ”Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat” Tepat tanggal 17 Maret tahun 1999, lebih dari empat ratus pemimpin adat dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyerukan “Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Maka Kami Tidak Mengakui Negara”. Seruan tersebut adalah wujud perlawanan terhadap perampasan hak-hak Masyarakat Adat oleh negara dalam bentuk perampasan tanah,

Abdon Nababan: Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat!

17 Maret 2013, Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 14 Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jakarta | Gurindam12.co- “Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Maka Kami Tidak Mengakui Negara”. Seruan tersebut adalah wujud perlawanan terhadap perampasan hak-hak Masyarakat Adat oleh negara dalam bentuk perampasan tanah, wilayah dan sumberdaya alam serta pelanggaran HAM serius yang terus terjadi. Tepat tanggal 17 Maret tahun 1999 yang lalu, lebih dari empat ratus pemimpin

Pemuda Adat Tano Batak Bangkit Bersatu

Oleh : Jhontoni Tarihoran Dingin dan mendungnya cuaca disertai gerimis pagi ini Jumat, 15 Pebruari 2013 tidak membuat surut semangat pemuda adat yang sedang berada di tengah lahan atau tanah adat pagi itu. Tidak ada yang berpangku tangan masing-masing mengambil kesibukannya sendiri. Tangan yang lincah mengupas ubi, yang akan segera dimasak untuk ten (teman ngopin nanti) pada saat pertemuan berlangsung. Nenas khas Sipahutar atau penghasilan utama masyarakat juga telah tersedia,

Siaran Pers : Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 14 Tahun AMAN

”Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat” Tepat tanggal 17 Maret tahun 1999, lebih dari empat ratus pemimpin adat dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyerukan “Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Maka Kami Tidak Mengakui Negara”. Seruan tersebut adalah wujud perlawanan terhadap perampasan hak-hak Masyarakat Adat oleh negara dalam bentuk perampasan tanah, wilayah dan sumberdaya alam serta pelanggaran HAM serius yang terus terjadi. Tanggal 17 Maret kemudian dimaknai