2013

Komunitas Dayak Ngaju Tumbang Bahanei Petakan Wilayah Adat

Tempun petak menana sare Tempun kajang bisa puat Tempun uyah batawah belai (punya tanah tapi di pinggir punya atap tapi kebasahan punya garam tapi tawar rasa) Pesan di atas berkali-kali diucapkan oleh warga komunitas Dayak Ngaju, Tumbang Bahanei, saat sosialisasi pemetaan partisipatif. Mereka menyadari meningkatnya arus investasi perkebunan besar sawit, tambang dan HPH di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Gunung Mas dan hal itu merupakan ancaman pengabaian atas hak-hak bawaan mereka.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013

Jakarta 22-Juli-2013. Perselisihan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Maluku Utara 2013 akhirnya diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi.  Gugatan pasangan Hein Namotemo-Abdul Malik Ibrahim No Urut 6 dari jalur independen diterima dengan nomor perkara 100/ PHPU.D-XI/2013.  Gelar perkara pertama dilangsungkan pada tanggal 22 Juli jam 13:30 penyampaikan gugatan tertulis kepada Hakim Mahkamah Konstitusi. Gugatan pasangan Hein Namotemo-Abdul Malik Ibrahim (Nomor 6) keberatan atas rekapitulasi yang disampaikan oleh Termohon  atau

Selamat Jalan Srikandi Pejuang Adat Karunsi'e Dongi

Perjuangan Ibu Werima selama Hidupnya Werima Mananta, tumbuh dan besar di lokasi pengungsian Provinsi Sulawesi Tengah, saat pergolakan DI/TII Kahar Mudzakkar pada tahun 60-an. Setelah sekian lama mengungsi, ibu Werima kembali ke kampong halamannya pada tahun 2002 dengan niat membangun kampong, tetapi yang ditemuinya   kampungnya (Dongi) sudah menjadi area Tambang Nikel oleh PT Inco ( pada saat itu) dan sekarang menjadi PT. VALE kampong tempat kelahiran ibu Werima sebahagian berubah

Inisiatif Mediasi Dewan Pers, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara & Tribun-Timur

Jakarta 18 juli 2013. Pengaduan keberatan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kepada Dewan Pers atas sebuah tulisan Suku Polahi, Gorontalo, dimuat oleh Tribun-Timur dan kompas.com. Menurut AMAN, tulisan tersebut dinyatakan telah melanggar kode etik jurnalistik dan beberapa pasal Undang-Undang Pers karena membuat stigma masyarakat adat negatif di dalamnya , dan itu secara tidak langsung merugikan masyarakat adat . Untuk menyelesaiakan persoalan tersebut Pokja Pengaduan Dewan Pers mengundang para

Mulianya Hutan Kemenyan bagi Orang yang Bijaksana

Arga do Haminjon Diangka na Bisuk Mar Roha Sipituhuta 9 Juli 2013. Seiring perkembangan jaman, materi, pekerjaan serta status sosial seseorang saat ini adalah segalanya. Banyak masyarakat yang dulunya adalah anak desa pergi merantau dan mempunyai anak. Umumnya anak-anak yang lahir di perantauan tidak diajarkan lagi tentang adat istiadat atau silsilah keluarga sebagai jatidiri, akhirnya kehilangan nilai budaya masyarakat adat leluhurnya. Namun berbeda dengan seorang perantau yang berinisial  J Lumban

Masyarakat Adat di Maluku Utara Laksanakan Putusan MK

Banyak wilayah adat di Maluku Utara kini dikepung perusahan tambang. Masyarakat adat semakin kesulitan mengakses hak mereka itu. Sumber – sumber kehidupan terancam hilang dan konflik agraria terus – menerus terjadi. Masyarakat adat bahkan terancam terusir dari tempat tinggal mereka. Tugas pemerintah seharusnya melindungi masyarakat termasuk masyarakat adat, tapi  pemerintah justru lebih senang mengeluarkan izin – izin tambang di wilayah hutan adat tanpa memikirkan dampak buruk yang akan dialami oleh