Muswil II AMAN Sumatera Selatan
Musi Banyuasin 11 Desember 2013. Tabuhan rebana dan lantunan nyanyian penyambutan berkumandang ketika Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Abdon Nababan dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi turun dari mobil memasuki lokasi Muswil II AMAN Sumsel yang dilaksanakan tanggal 11 Desember 2013 di Marga Tunggal Ulu, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Para tetua adat yang juga adalah pendiri AMAN meyambut rombongan dan mempersilahkan duduk di tempat yang telah disediakan, diiringi senjang (puisi dalam bentuk pantun),” dari sekayu ke simpang tungkal, lewati supat dan peninggalan, selamat datang kami ucapkan pada pak Beni dan Abdon Nababan”. Setelah sekjen dan wakil bupati duduk di tempat, para penari stabek mengambil posisi dan membawa tanjak (semacam topi hiasan kepala yang terbuat dari kain songket) untuk dikenakan kepada Sekjen AMAN dan wakil bupati. Tanjak dipasangkan oleh tetua adat utusan dari marga Dawas.
Alur acara disampaikan oleh pembawa acara antara lain menyajikan lagu Indonesia Raya, penyampaian laporan Ketua Panitia Pelaksana Muswil AMAN Sumsel II , sambutan tetua adat Tungkal Ulu , sambutan Ketua BPH AMAN Wilayah Sumsel, sambutan dari sekjen AMAN dan terakhir adalah sambutan wakil bupati sekaligus membuka Muswil AMAN SUMSELke-II.
Sekjen AMAN menyampaikan sambutannya di hadapan lebih dari 300-an orang utusan warga adat dan tamu undangan, bahwa Masyarakat Adat telah diakui dalam konstitusi. Penegasan yang berpihak terhadap masyarakat adat ini pelan-pelan mulai diwujudkan. Salah satunya adalah keluarnya Putusan MK 35 yang telah mengeluarkan antara hutan negara dengan hutan adat. Sekarang ada Wakil Bupati Musi Banyuasin hadir pada muswil ini dan kita minta agar beliau berkomitmen untuk menindaklanjuti Putusan MK 35.
Setelah tarian mare-mare, mengisahkan tentang seseorang yang sudah lama pacaran namun tak kunjung juga berjodoh. Tarian ini sebagai penghantar wakil bupati meyampaikan sambutannya sekaligus membuka Muswil II AMAN Sumsel.
Inti dari sambutan wakil bupati, sudah ada tanda-tanda bahwa zaman ini untuk masyarakat adat. Masyarakat adat harus diakui dan dilindungi hak-haknya karena sudah jelas dengan adanyanya Putusan MK nomor 35.
Masyarakat adat harus mendapatkan keadilan, saya dan Bupati Musi Banyuasin sudah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten yang kami pimpin selama lima tahun.
Pada akhir acara pembukaan Muswil II AMAN Sumsel, Wakil Bupati Musi Banyuasin mendukung Petisi 35 yang digalang oleh AMAN untuk menindak lanjuti pelaksanaan Putusan MK 35 serta percepatan pengesahan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.*** Monang Arifin Saleh.