Pemuda Adat Diskusikan Hak Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim

Denpasar, 29 November 2013 –  Para anggota Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), salah satu organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), berkumpul di Denpasar, Bali untuk menghadiri seminar dan lokakarya tentang perubahan iklim dan REDD+.

Dua puluh pemimpin pemuda adat dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali-Nusa Tenggara hadir di seminar dan lokakarya yang menampilkan presentasi dari Ketua BPAN Simon Pabaras dan Deputi II Sekjen AMAN Mina Susana Setra.

“Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemimpin pemuda adat mengenai isu-isu yang mempengaruhi masyarakat adat,” kata Simon. Presentasi pertama, disampaikan oleh Simon, fokus pada masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat di Indonesia, termasuk kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia, dan perusakan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan yang didukung oleh negara.

Presentasi selanjutnya, oleh Mina, membahas perubahan iklim, program REDD+, dan implikasinya terhadap masyarakat adat. REDD+ merupakan sebuah program internasional yang memberikan insentif kepada negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi dari hutan dan berinvestasi pada pembangunan berkelanjutan yang rendah karbon.

Para pemuda adat diminta untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi mereka mengenai bagaimana mengatasi perubahan iklim dan berurusan dengan program REDD+. Mereka juga diminta untuk mempertimbangkan cara-cara memobilisasi komunitas mereka masing-masing untuk menandatangani Petisi 35 yang sedang disirkulasikan oleh AMAN untuk mendesak pemerintah agar mengimplementasikan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dan parlemen agar mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Lokarya ini berlangsung dua hari sebelum Rapat Kerja Nasional BPAN. Hasil diskusi dan lokakarya ini akan diintegrasikan ke dalam agenda Rakernas BPAN tersebut.

Tinggalkan Balasan