Pengurus Daerah AMAN Rongkong Terbentuk
Rongkong merupakan wilayah Masyarakat Adat yang berada di dataran tinggi Kab. Luwu Utara (Tana Luwu), di sini ada delapan tondok Pangngadaran (Kampung Adat) anggota Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Wilayah Tana Luwu. Pada tanggal 26-27 Oktober lalu di Rongkong telah dilaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk membentuk kepengurusan daerah (PD AMAN) Rongkong, sebagai bagian dari kegiatan Sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi No : 35/PUU-X/2012 tentang Kehutanan. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kec.