Jakarta, 27 September 2013 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan LifeMosaic menandatangani nota kesepahaman demi mendukung gerakan untuk pengakuan hak atas wilayah dan sumber daya alam Masyarakat Adat melalui produksi dan distribusi perangkat video untuk pemberdayaan.
Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menandatangani untuk dan atas nama AMAN, sedangkan Direktur Eksekutif LifeMosaic Serge Martin menandatangani untuk dan atas nama LifeMosaic.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat gerakan di Indonesia demi mendapat pengakuan hak-hak atas tanah, terutama 33.000 masyarakat dalam wilayah Hutan Negara di Indonesia yang diperebutkan.
Proyek ini didorong oleh keinginan dan kesempatan yang ada di Indonesia dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 yang memutuskan bahwa hutan adat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai hutan negara. Padahal di saat bersamaa, pemerintah berencana memperkuas perkebunan dan pertambangan seluas 30 juta hektare pada tahun 2020.