September 2013

Advokat Masyarakat Adat Se-Nusantara Deklarasikan Terbentuknya Organisasi Perhimpunan Pembela Masayarakat Adat Nusantara (PPMAN)

Luwu Utara 28/ 09/ 2013. Ketika rombongan Dewan AMAN Nasional dan para peserta Konferensi Masyarakat Adat se-Nusantara yang dilaksanakan untuk pertama kali ini menginjakkan kaki di Tana Luwu, mereka disambut meriah dengan tarian khas Masyarakat Adat Rongkong yaitu Pangngaru’. Saat rombongan tiba di lokasi konferensi mereka disambut prosesi adat Barasanji yang dipimpin oleh Balailo (pemimpin adat Limolang) sebagai ungkapan syukur Masyarakat Adat To Manurung Limolang atas digelarnya kegiatan konferensi di

Nota Kesepahaman AMAN dan LifeMosaic

Jakarta, 27 September 2013 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan LifeMosaic menandatangani nota kesepahaman demi mendukung gerakan untuk pengakuan hak atas wilayah dan sumber daya alam Masyarakat Adat melalui produksi dan distribusi perangkat video untuk pemberdayaan. Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menandatangani untuk dan atas nama AMAN, sedangkan Direktur Eksekutif LifeMosaic Serge Martin menandatangani untuk dan atas nama LifeMosaic. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat gerakan di Indonesia demi

Barisan Pemuda Adat Nusantara Kalimantan Barat Sosialisasikan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012

Pontianak, 23 September 2013. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Wilayah Kalimantan Barat, melaksanakan sosialisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-X/2012, di Cafe Champion Jalan Imam Bonjol Pontianak. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program kerja BPAN sebagai salah satu sayap organisasi AMAN untuk mensosialisasikannya pada masyarakat luas. Sebagaimana diketahui pada tanggal 16 Mei 2013 lalu MK mengabulkan sebagian uji materi  Undang-Undang  nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang diajukan AMAN bersama

Petani Gugat Janji Presiden SBY, Reforma Agraria

Aksi Hari Tani 2013 Jakarta 24-9-2013. Pada hari Tani Nasional para petani, buruh, nelayan menggugat janji  Presiden SBY. Selama dua periode menjabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  sudah  4 kali dalam pidato resminya menyampaikan janji pelaksanaan pembaruan agraria dalam bentuk redistribusi lahan, yakni pada tahun 2006, 2007, 2008 dan 2010. Menurut Undang-Undang Pokok Agraria No.5/ 1960 telah berumur 53 tahun, bahkan pada tahun 1963 saat lahirnya UUPA yang kemudian ditetapkan menjadi

Melanggar hak adat, Masyarakat Negeri Paperu Adukan PT. Maluku Diving and Tourism ke Kedutaan Swiss

Jakarta, 24 September 2013. Sengketa masyarakat adat Negeri Paperu dengan PT. Maluku Diving and Tourism masih berlanjut. Perwakilan masyarakat yang terdiri dari Raja Negeri Paperu, tokoh-tokoh adat, serta perwakilan perempuan adat Paperu menyampaikan keresahan mereka terkait perampasan wilayah adat Paperu oleh PT. Maluku Diving and Tourism, sebuah perusahaan swasta milik Kurt Walter Gross, investor Swiss yang membangun Cape Paperu Resort and Spa,  beroperasi di Negeri Paperu sejak tahun 2007 lalu.

Konsolidasi Pemetaan Wilayah Adat Tumbang Marikoi

Tumbang Marikoi – 18/9/2013. Masyarakat adat Komunitas Tumbang Marikoi, berkumpul di rumah mantir adat. Mereka berkonsolidasi untuk membuat perencanaan pemetaan partisipatif wilayah adat. Konsolidasi ini adalah rangkaian kegiatan tahap awal persiapan pelatihan pemetaan partisipatif. “Sampai kapanpun kita masyarakat adat tidak akan menyerah kalah, karena kita yang punya kampung ini. Tinggal bagaimana kita bisa mandiri agar tidak bisa diintervensi orang lain” ucap Bador warga komunitas, ketika membuka acara. Membangun kesiapan komunitas

One Word May Save Indonesia’s Forests

Indonesia’s forest and peatland fires have flared up again this season, sending smoke and haze from the island of Sumatra north across the Malacca Strait to Malaysia. The fires are now an annual consequence of the mismanagement of Indonesia’s forests. With the removal of a single word from the country’s constitution, however, that may change for the better. On May 16, Indonesia’s Constitutional Court deleted the word “state” from this