Bapak-Ibu serta saudara-saudara sekalian pertama saya ucapakan selamat datang dalam pertemuan ini dan tentu kita tahu bahwa hari ini bukanlah Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia, persisnya hari tersebut jatuh pada tanggal 9 Agustus. Tapi berhubung tanggal 9 Agustus bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, menyelenggarakannya dilakukan hari ini.
Yang ke-dua saya juga ingin mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk saudara-saudari semua yang merayakan, kami dari AMAN mohon maaf lahir bathin dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia kami juga mau menyampaikan selamat atas perayaan pembacaan proklamasi kemerdekaan 68 tahun yang lalu.
Jadi kita merayakan proklamasi kemerdekaannya walaupun kita masih harus berjuang untuk merdeka. Kemerdekaan baru dihantarkan ke gerbang, kita yang harus mengisinya. Karena itu selamat untuk seluruh rakyat Indonesia atas proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Dirgahayu Indonesia!.
Bapak dan ibu serta saudara-saudara sekalian tentu kita tahu bahwa hari Internasional Masyarakat Adat se-Dunia ini dirayakan juga di seluruh pelosok bumi ini. Ini hari besar yang ditetapkan PBB dan pada hari ini kita merayakan dengan satu diskusi Interaktif.
Diskusi ini memang dimaksudkan untuk kita melihat kembali, kira-kira sampai sejauh ini bagaimana perkembangan situasi masyarakat adat di Indonesia negeri kita ini. Dan yang ke-dua kita juga bisa melihat apakah seluruh upaya-upaya, selama paling tidak sejak AMAN berdiri 14 tahun lalu, itu memberikan kontribusi terhadap kondisi masyarakat adat di seluruh dunia. Kita tahu dalam konteks gerakan global masyarakat adat itu diposisikan sebagai gerakan dekolonisasi. Gerakan untuk melanjutkan perjuangan menghapus segala bentuk penjajahan di atas bumi.
Ada satu kesadaran yang muncul, ternyata setelah negara-negara baru muncul merdeka, penjajahan tidak otomatis hilang. Ternyata penjajahan masih berlanjut terus, bahkan di negara-negara yang sudah merdeka itu. Karena itu tugas besar dari gerakan masyarakat adat di seluruh dunia adalah melanjutkan perjuangan pembebasan itu.
Nah bapak ibu dan saudara-saudara sekalian pada hari ini kita coba melihat semua itu dalam konteks perjuangan kita di Indonesia. Apakah memang masyarakat adat di Indonesia sudah terbebas dari pejajahan yang menjadi cita-cita kita sebagai bangsa? Kebetulan ini pas-dekat dengan perayaan kemerdekaan. Di manakah kemerdekaan masyarakat adat dalam kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang sudah diproklamasikan 68 tahun lalu?.
Itu menurut saya pertanyaan yang paling mendasar untuk kita hari ini. Jadi ini hari penting karena hari masyarakat adat se-dunia berdekatan atau pada bulan yang sama dengan kemerdekaan. Jadi sangat relevan kita diskusikan.
Hal lain yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa pada hari ini juga sedang banyak hal kita rencanakan di AMAN, masyarakat adat dan LSM-LSM pendukung. Salah satu tugas penting dari AMAN itu adalah memperkuat aliansi, memperkuat kerja sama, memperkuat sinergi di antara elemen-elemen gerakan masyarakat adat Nusantara.
Mudah-mudahan ini nanti bisa kita diskusikan sama-sama, kira-kira bagaimana ke-depan antara kami yang di AMAN dan teman-teman yang di organisasi non pemerintah, teman-teman yang di badan-badan PBB, teman-teman yang ada di lembaga kajian-penelitian seperti LIPI, saya lihat dari LIPI hadir di sini.
Semuanya juga sebenarnya sedang bekerja saat ini tentu kita ingin membangun satu sinergi dan kerjasama yang lebih erat ke depan. Teman-teman dari KOMNAS HAM, sebagai institusi yang diamanatkan untuk memajukan pemenuhan HAM di Indonesia. Hak-hak masyarakat adat itu adalah HAM yang sudah diterima, diakui dan dijungjung tinggi dalam instrumen-instrumen HAM internasional. Ini menurut saya tantangan kita.
Karena itu bapak-bapak dan ibu-ibu terimakasih atas kehadirannya, selamat berdiskusi.
Sekali lagi terimakasih untuk para narasumber meski dalam waktu singkat kami hubungi dan siap hadir di sini. Kami mengharapkan bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudara sekalian bisa mendapat manfaat dari diskusi interaktif itu. *****