Pos Sebelumnya: Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat
Pos Selanjutnya: Kontrol Informasi Marginalkan Masyarakat Adat di Indonesia
2 Komentar
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.
Permalink
Makasih sudah mau berbagi infonya gan, semoga bisa bermanfaat bagi kita ynag membaca artikelnya.
Permalink
Yth. Aliansi Masyarakat Adat Indonesia,
Bolehkah saya mendapatkan buku-buku hasil terbitan AMAN yang akan saya pegunakan di Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice & Peace Cabang Timika, untuk mendukung kerja-kerja pemberdayaan masyarakat adat di Timika.
Atas bantuannya kami mengucapkan terima kasih.
Salam,
Arianto Kanan
(Kordinator LBH PJP Cab. Timika)