Kekerasan yang dilakukan Oknum PTPN II terhadap Masyarakat Adat Rakyat Penunggu
Deli Serdang 23 Mei 2013. Pada tanggal 22 Mei 2013, Masyarakat adat rakyat penunggu digusur di lahan adatnya sendiri, dengan cara paksa dan tidak ada surat pemberitahuan kepada masyarakat adat rakyat penungu. Oknum PTPN II Klambir Lima + 500 orang yang membawa senjata tajam (klewang), kayu” keras, batu, aret/babat, dan bensin. Masyarakat adat diusir degan paksa, tanaman-tanaman seperti jagung, pepaya, serai, ubi dan tanaman” palawija lainnya. Bahkan gubuk, tempat tinggal