Deli Serdang 23 Mei 2013. Pada tanggal 22 Mei 2013, Masyarakat adat rakyat penunggu digusur di lahan adatnya sendiri, dengan cara paksa dan tidak ada surat pemberitahuan kepada masyarakat adat rakyat penungu. Oknum PTPN II Klambir Lima + 500 orang yang membawa senjata tajam (klewang), kayu” keras, batu, aret/babat, dan bensin.
Masyarakat adat diusir degan paksa, tanaman-tanaman seperti jagung, pepaya, serai, ubi dan tanaman” palawija lainnya. Bahkan gubuk, tempat tinggal da tempat ibadah ( mussholla ) habis dibakar dengan oknum” PTPN II Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, tetapi masyarakat adat sedikit melawan okum” PTPN II yang sudah menghancurkan sumber kehidupan masyarakat adat tersebut. Tetapi apalah daya melawan oknum” PTPN II yang ratusan orang dan membabi buta itu dan mereka meneriaki masyarakat adat itu dengan kata” bacok… bacok.. bacok…, akan tetapi masyarakat adat mundur.
Pada hari Kamis, 30 Mei 2013, pukul 11.00 wib.
Masyarakat Adat Rakyat Penunggu, mencoba memasuki wilayah adat mereka lagi, tetapi okum” PTPN II Klambir Lima + 400-an orang yang membawa senjata tajam ( klewang ), Kayu” keras, batu dan bambu. Masyarakat adat langsung diserang oleh oknum PTPN II dengan melemparkan batu-batu kepada masyarakat adat penunggu, teriakan bacok…. bacok… bacok! masyarakat adat melawan tindakan keji yang dilakuka oknum PTPN II itu.
Lebih ironis lagi masyarakat adat rakyat penunggu dibacok ( diklewang ) di bagian kepala belakang. Sekitar pukul 12.45 wib masyarakat adat mundur kembali, karena tidak tahan prilaku oknum PTPN II yang dilakukan secara membabi buta.***