Juni 2013

SBY Berkomitmen untuk Pendaftaran dan Pengakuan Wilayah Adat

Jakarta, 27 Juni 2013 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen untuk memulai proses pendaftaran dan pengakuan hak kolektif masyarakat adat atas wilayah-wilayah adat di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Tropical Forest Alliance 2020: Promoting Sustainability and Productivity in the Palm Oil and Pulp & Paper Sectors Workshop di Jakarta, Kamis (27/6). Menurut SBY, proses pendaftaran dan pengakuan wilayah adat tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam proses implementasi keputusan Mahkamah

UKP3-AMAN Sulawesi Utara fasilitasi Pemetaan Partisipatif  wilayah adat Hulu Ongkag Tanoyan

Banyak hal menarik ketika Tim UKP3 AMAN Sulut memfasilitasi Pemetaan Partisipatif  wilayah adat Hulu Ongkag Tanoyan Bersatu, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sebab, dua bulan terakhir ini merupakan bulan penuh syukur bagi Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan Bersatu. Pada tanggal 22 Mei 2013, Masyarakat Adat Desa Tanoyan Selatan telah meresmikan Kantor Sangadi dan Balai Desa yang dibangun dengan dana swadaya sebesar Rp. 670.000.000,-. Bupati Bolaang Mongondow, H. Salihi

Pidato Presiden Susilo Bambang Yodhoyono pada acara "Tropical Forest Alliance 2020"

Pidato Presiden Susilo Bambang Yodhoyono pada acara “Tropical Forest Alliance 2020: Promoting Sustainability and Productivity in the Palm Oil and Pulp & Paper Sectors Workshop” di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2013. Presiden SBY berjanji untuk menginisiasi registrasi dan pengakuan hak kolektif masyarakat adat atas wilayah adatnya sebagai implementasi dari Putusan MK No 35/2012. Download : Pidato Presiden Susilo Bambang Yodhoyono pada acara “Tropical Forest Alliance 2020” Lihat / See

Remarks of AMAN's Secretary General at Tropical Forest Alliance 2020 Workshop

Tropical Forest Alliance 2020: Promoting Sustainability and Productivity in the Palm Oil and Pulp & Paper Sectors Workshop Shangri-La Hotel – Jakarta, 27 June 2013 Remarks by Abdon Nababan, Secretary General of Indigenous Peoples’ Alliance of Indonesia’s Archipelago (AMAN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Distinguished ladies and gentlemen, Honorable President Susilo Bambang Yudhoyono and peoples of the Republic of Indonesia Ambassadors and representatives of governments, private sectors, and civil society

 PDI-P Kutai Barat Terlibat Kasus Perampasan Wilayah Adat Kampung Muara Tae

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Jakarta, 24 Juni 2013,- Konflik yang terjadi di Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur masih belum menemukan titik terang, pasalnya masyarakat kedua kampung yakni kampung Muara Tae dan kampung Muara Ponaq tetap bersikukuh mengklaim hutan adat utaq melinau yang saat ini menjadi tempat beraktifitasnya perusahaan sawit, PT. Borneo Surya Mining Jaya (PT. BSMJ) dan PT. Munte Waniq Jaya Perkasa sebagai wilayah masing-masing

Pemasangan Plang Hutan Adat Sipituhuta

Pollung, Sabtu, 15 Juni 2013 Untuk menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tentang kehutanan, Masyarakat Adat Sipituhuta-Panduman lakukan pemasangan plang (Plangisasi) di ( tombak Haminjon ) Hutan Kemenyan sebagai bukti bahwa merekalah pemilik hutan kemenyan tersebut. Dalam kesepakatan rapat sebelumnya diputuskan tiga  warga adat Pandumaan-Sipituhuta diutus  ke hutan untuk memasang plang, Ama Liston Lumban batu, Pak Simanullang,  Robert Sinambela,  Lambok Lumban Gaol dan John Tarihoran (AMAN TANO BATAK). Karena kondisi cuaca