April 2013

PEREMPUAN AMAN Sukses Gelar TOT Perempuan Adat

Perempuan adat hingga saat ini masih merasakan keterkungkungan dalam dirinya untuk bisa mengeskpresikan ide dan gagasannya, baik di rumah tangga, lingkungan (komunitasnya) hingga ke lingkungan publik yang lebih luas. Kondisi ini juga ditambah masih kurangnya kapasitas perempuan adat untuk menyadari hak dan kewajibannya dalam lingkup masyarakat atau bahkan dalam pribadinya sebagai perempuan adat. Untuk menyikapi kondisi itu, pada tanggal 1 hingga 6 April 2013 lalu, tepatnya di Kasepuhan Ciptamulya, Kabupaten

Mama Aleta Baun’ Gunakan Pewarna Alami dalam, “Meet The Makers 7

Jakarta-Kemang 6-Maret 2013. Di tengah-tengah serbuan budaya dan fashion import, hampir saja kita lalai pada  entitas budaya sebagai sebuah identitas bangsa. Tenggelam, hanyut dibuai modernitas, lalu lalai melestarikan seni kerajinan dan tenun tradisional Indonesia. Seni kerajinan/ kriya  dan tenun Indonesia sebenarnya tak kalah indah, artistik, berkelas serta punya peminat sendiri. Menyadari kekeliruan orientasi budaya itu Babaran Segaragunung Culture House dan KOI Gallery yang berada di bilangan Kemang Raya itu, menggelar

RUU P2H Denies Legal Reform on Forestry

Jakarta, 4 April 2013 – Amid the unsettled forestry affairs and the efforts of Indigenous Peoples and civil societies to push the policy changes to be more equitable, Government and Commission IV of the House of Representatives (Komisi IV DPR RI) are accelerating the adoption of the Act on Eradication of Forest Destruction (UU P2H). The Indigenous Peoples’ Alliance of the Archipelago (AMAN) and Coalition of Civil Society for Forest

RUU P2H Tak Cerminkan Kerangka Reformasi Hukum Sektor Kehutanan

Jakarta, 4 April 2013.Di tengah carut-marut persoalan kehutanan yang belum terselesaikan, dan di tengah upaya Masyarakat Adat dan masyarakat sipil untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih berkeadilan. Pemerintah bersama dengan Komisi IV DPR-RI saat ini tengah mempercepat lahirnya UU tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P2H). AMAN bersama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan sudah menyampaikan penolakan RUU P2H ini ke DPR-RI Senin (1/4) kemarin. Saat itu Wakil Ketua DPR Pramono

Segerakan Bantuan Kemanusiaan  District Kwoor Tambrauw, Papua Barat

Sejak November 2012 hingga Februari 2013, 643 jiwa warga masyarakat adat di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, menderita busung lapar atau gizi buruk dan gatal-gatal. Wabah ini telah menyebar dibeberapa kampung yaitu kampung Jocjoker, Kosefo, Baddei, Sukuweis dan Krisnos.(http://www.aman.or.id/2013/03/30/bencana-kematian-dan-kelaparan-di-district-kwoor-kab-tambrauw-papua/) 135 warga dilaporkan meninggal akibat tidak adanya pelayanan kesehatan dari pemerintah di Distrik Kwoor. Sehingga warga harus berjalan kaki ke kampung lain untuk mencari pengobatan. Sarana dan prasarana kesehatan serta

Masyarakat adat tidak boleh diganggu hak-hak-nya

Rangkas Bitung, 3 April, 2013. Ada 17 utusan Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Lebak dan Kabupaten Sukabumi hadir dalam SEMILOKA dan KONSOLIDASI Masyarakat Adat Banten Kidul, pada tanggal 26-28 Maret, 2013 lalu. Pertemuan ini merespon situasi perkembangan terakhir Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (KTNGHS) atas perubahan fungsi Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas, pada Kelompok Gunung Hutan Halimun dan Kelompok Hutan Gunung Salak Seluas 113.357 Ha di Propinsi

AMAN Urges Immediate Humanitarian Aid to Kwoor

Since November 2012 until February 2013, 535 indigenous people of Kwoor district, Tambrau regency, Papua Barat province suffered from malnutrition and itching skin. The epidemic has been spreading to several villages, including Jokjoker, Kosefo, Baddei, Sukuweis and Krisnos (http://www.aman.or.id/2013/04/01/deaths-and-hunger-in-kwoor-district-papua/). Ninety five deaths were reported due to the absence of health service in Kwoor district. People have to travel on foot from one village to another just to get medical treatment.