Maret 2013

Pidato Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Sekjen AMAN) dalam menyambut Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 14 Tahun AMAN

Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan 17 Maret 2013 Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” Hidup Masyarakat Adat! Hidup AMAN! Sebelumnya, ijinkan saya mengucapkan salam hormat kepada semua kepada semua leluhur Masyarakat Adat, alam semesta dan sang pencipta. Saudara saudariku Masyarakat Adat di seluruh nusantara, hari ini kita kembali memperingati hari yang bersejarah dalam perjalanan Masyarakat Adat di Indonesia. Hari ini, 14 Tahun yang lalu, lebih dari

AMAN: Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat!

PerspektifNews, Jakarta – Keberadaan masyarakat adat di Indonesia semakin mendapatkan tempatnya dalam bidang sosial dan kenegaraan. Hal ini berbanding terbalik ketika pada masa Orde Baru yang memandang masyarakat adat komunitas tradisional yang tidak mau maju dan menghambat pembangunan. Bahkan, tak jarang pemerintah Orde Baru memberikan cap komunis kepada komunitas masyarakat adat yang menolak proyek pembangunan. Padahal penolakan oleh komunitas masyarakat adat dikarenakan proyek pembangunan tersebut akan mengancam lingkungan sosialnya. Tujuan

Hentikan Ijin Investasi Skala Besar di Kalbar!!!

17 Maret 2013 Minggu pagi itu kurang lebih 50-an orang masyarakat adat dan mahasiswa berkumpul di kawasan Tugu Degulis, Pontianak Kalimantan Barat, mereka melakukan aksi damai memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan 14 tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Aksi ini juga dilakukan beberapa daerah termasuk di Bundaran HI, Jakarta dengan fokus acara di Barabai, Hulu Sungai, Kalimantan Selatan. Sebelum memulai, aksi dibuka dengan ritual adat Nyimpado Ka’

16 Warga Pandumaan-Sipituhuta Beralih Status Menjadi Tahanan Luar

PRESS RELEASE Aliansi Masyarakat Adat Nusantara 16 warga Pandumaan dan Sipituhuta yang ditahan di Mapolda Sumatera Utara sejak 26 Februari 2013, akhirnya dikeluarkan pada 11 Maret 2013 dengan status tahanan luar dan wajib lapor sekali seminggu. Tuduhan yang dikenakan kepada warga, yakni pasal 170 KUHP (15 orang); pasal 160 KUHP (1 orang/Pdt.Haposan Sinambela). Sebelumnya, ada 31 warga yang ditangkap aparat (Brimob) secara paksa karena berupaya melarang pekerja PT Toba Pulp

Konsultasi Regional Bersama Pelapor Khusus PBB, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kecam Aktifitas Industri Ekstraktif Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kuala Lumpur, 12 Maret 2013,- Bertempat di Vivatel Hotel, Kuala Lumpur hari ini berlangsung Konsultasi Regional masyarakat adat Asia bersama Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat. Konsultasi ini akan berlangsung selama dua hari dan akan membahas tiga isu tematik, diantaranya terkait tanah, wilayah dan sumberdaya alam dengan focus kepada industri ekstraktif, isu militarisasi dan dampak-dampaknya, serta isu penentuan nasib sendiri dan identitas masyarakat