Februari 2013

Seluruh Peserta Rakernas AMAN Tiba Di Palangka Raya

Palangka Raya 18 Februari 2013. Seluruh peserta Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung dari tanggal 19 s/d 23 Februari mendatang sudah tiba di Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah yang pernah dicanangkan oleh Ir Soekarno jadi Ibukota Republik Indonesia itu dan di Tumbang Malahoi, Kabupaten Gunung Mas. Ada dua ratusan orang utusan masyarakat adat dari seluruh pelosok nusantara akan mengikuti berbagai rangkaian acara seperti pentas seni, dialog umum,

Press Release:  RAKERANS Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke III

Jakarta, 12 Februari 2013 Catatan kelam masih terus menghantui gerak masyarakat adat saat menegakkan hak-haknya. Juga belum ada-nya pengakuan-perlindungan serius dari pemerintah- pemangku kekuasaan. Beberapa kemajuan kecil yang dicapai dalam sistim kebijakan yang pro terhadap hak-hak masyarakat adat memang sudah dimulai oleh beberapa daerah tertentu. Misalnya di Kabupaten Lebak, Bupati Lebak telah mengeluarkan SK pengakuan terhadap wilayah adat Komunitas Kasepuhan Cisitu, berdasarkan peta wilayah adat yang dikerjakan secara partisipatif. Di

Konsultasi Publik RUU PPHMA Wilayah Maluku

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) “RUU PPHMA Harus Mengakomodir Kepentingan Masyarakat Adat” Ambon, 10 Februari 2013,- Proses konsultasi publik di daerah-daerah yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA) terus bergulir sejalan dengan proses  pembahasannya oleh Pemerintah. RUU PPHMA yang saat ini masuk dalam daftar prioritas Baleg telah dikonsultasikan oleh AMAN kepada 16 Wilayah di Nusantara.

Masyarakat Adat mempertahankan bumi ini sebagai tempat yang layak untuk hidup semua orang

Penandatangan MoU AMAN dengan DPRD Malinau, Kalimantan Utara Jakarta/ Tebet Timur  8 Februari 2013. Keberadaan dan nasib masyarakat adat di Indonesia hingga saat ini masih jauh dari pengakuan serta perlindungan para pemangku kekuasaan/ negara.  Pemerintah lewat kementerian- kementeriannya bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) justru memberikan ijin konsesi pada perusahaan-perusahaan skala besar tanpa melakukan sosialisasi serta meminta persetujuan lebih dulu dari masyarakat adat yang telah mendiami dan menguasai wilayah-wilayah peruntukan

Penandatangan MoU AMAN dengan DPRD Malinau, Kalimantan Utara

Press Release: Jakarta 8 Februari 2013. Keberadaan dan nasib masyarakat adat di Indonesia hingga saat ini masih jauh dari pengakuan dan perlindungan dari para pemangku kekuasaan dan negara. Pemerintah lewat kementerian- kementeriannya bersama pemerintah daerah (Pemda) justru memberikan ijin konsesi pada perusahaan-perusahaan skala besar tanpa melakukan sosialisasi serta meminta persetujuan lebih dulu dari masyarakat adat yang telah mendiami dan menguasai wilayah-wilayah peruntukan konsesi tersebut. Masyarakat adat dapat dipastikan sudah berdiam