Januari 2013

Bangkitnya Masyarakat Adat Talang Mamak Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat

Indragiri Hulu – Riau, 12-13 Januari 2013. Masyarakat adat Talang Mamak yang tersebar di lima kecamatan yaitu Batang Gansal, Batang Cenaku, Kelayang, Rengat Barat, danRakit Kulim menyelenggarakan sebuah pertemuan bertemakan “Dialog Memperkokoh Kebersamaan, Mewujudkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat”. Musyawarah adat ini dihadiri oleh 25 komunitas adat/batin dari 29 batin yang menjadi bagian dari masyarakat adat Talang Mamak, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Komnas HAM, Bird

Maklumat dan Resolusi Masyarakat Adat Talang Mamak

Memperkokoh Kebersamaan, Mewujudkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat I. Maklumat: Memperkokoh kebersamaan melalui musyawarah-musyawarah adat sebagai mekanisme keputusan tertinggi dan mengikat bagi seluruh warga masyarakat adat Talang Mamak, Bertekad bersama-sama memetakan wilayah adat Talang Mamak di Batang Tanahku dan Dubalang Anak Talang, maupun Suku Nan Anam Balai Nan Tiga (Tigabalai) yang merupakan warisan leluhur kami, Melakukan penggalian dan pelurusan sejarah adat kami secara baik dan

Sekjen AMAN & Wakil Ketua Komnas HAM Berdialog Dengan Suku Sahu

27/12/2012 Halmahera Barat. Sekjen AMAN Abdon Nababan dan Wakil Ketua Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga didaulat sebagai narasumber dalam dialog “Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak – Hak Masyarakat Adat Dalam Bingkai NKRI” sekaligus peresmian rumah adat Walalolom Suku Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Propinsi Maluku Utara. Dalam kesempatan tersebut Sekjen AMAN mengatakan; Bahwa masyarakat adat Sahu boleh bersyukur telah dititipkan oleh leluhur mereka tanah adat serta sumberdaya alam yang kaya melimpah.