Polhut Dikabarkan Menangkap 4 Warga Adat Semende Banding Agung
Empat orang Masyarakat Adat Semende Banding Agung, Bengkulu dikabarkan ditangkap oleh polisi kehutanan, Senin (23/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut Ketua BPH PW AMAN Bengkulu Def Tri Hamri, keempat orang itu adalah Hamidi, Heri, H. Rahmat, dan Suraji. Setelah menangkap keempat orang tersebut dan membakar rumah masyarakat adat, tim gabungan dikabarkan meninggalkan lokasi dan turun ke Kabupaten Kaur. Hingga Senin siang, belum ada kabar mengenai keempat orang tersebut. Pengurus Wilayah