Laporan Situasi Dan Kondisi Masyarakat Adat Di Indonesia 2009
[dm]4[/dm]
JAKARTA–PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), diduga menghilangkan hak masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury Kabupaten Sumbawa. Ketua masyarakat adat Datuk Sukanda mengatakan, selama ini PTNNT melakukan ekplorasi di Elang Dodo masuk tanpa jalur hukum adat dan masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury oleh perusahaan maupun oleh Pemda setempat. ” PTNNT memakai hukum pemerintah daerah, sehingga hak kami yang memiliki hak adat secara turun-temurun tidak diakui. Upacara adat dihadang, pengeboran di
Jurnas.com | KEBERADAAN masyarakat adat kembali terusik. Kali ini menimpa masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury suku Berco di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa, Jasardi Gunawan mengatakan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) telah merebut tanah adat suku Berco. Lebih mencengangkan lagi, perusahan tersebut bahkan menghilangkan kuburan leluhur mereka. “Itu PT Newmont telah beberapa bulan lalu telah melakukan pengeboran di wilayah tanah adat
Jurnas.com | MASYARAKAT adat Cek Bocek Selesek Rensury suku Berco, Nusa Tenggara Barat marah. Emosi mereka terbakar setelah mengetahui Pemerintah Daerah Sumbawa tidak mengakui keberadaan mereka. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa, Jasardi Gunawan kaget mengetahui keberadaan mereka tidak diakui. “Itu Pemda Sumbawa bilang kami tidak ada. Kami akan main hakim sendiri kalau begini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26). Emosi mereka semakin menjadi ketika Pemda Sumbawa-PT Newmont melakukan MoU.