2012

Komisi HAM antar AICHR Menolak Mengakui Hak-Hak Masyarakat Adat Dalam Deklarasi HAM ASEAN (AHRD)

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Beberapa isu kritikal terkait dengan Deklarasi HAM ASEAN (AHRD) yang disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil di ASEAN ditanggapi dingin oleh Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Pemerintah ASEAN (AICHR) dalam konsultasi kedua bersama masyarakat sipil di Hotel Bellevue, Manila-Fhilipina, pada tanggal 12 September 2012. Salah satu isu yang disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil di Indonesia adalah isu masyarakat adat. Respons yang disampaikan oleh beberapa

Pengelolaan Tambang Emas Lestari oleh Masyarakat Adat adalah Solusi pengelolaan pertambangan Emas di wilayah Adat.

Hak untuk Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan Bermartabat Secara Budaya Berdaulat atas wilayah Dan sumberdaya sendiri adalah salah satu visi/misi AMAN yang tercantum dalam Pasal 5 Visi AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang adil dan sejahtera. Kemudian Pasal 6 Misi AMAN adalah mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.   Kedaulatan, kemandirian dan martabat merupakan hak dasar bagi komunitas adat

Pengelolaan Pertambangan Emas Lestari Berbasis Komunitas

A. Latar Belakang Watak pembangunan selama 5 dekade Rezim pemerintahan yang berkuasa di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi sampai sekarang masih mengutamakan eksploitatif dan represif telah mengelimir masyarakat adat dari sumber-sumber kehidupan (tanah dan sumber daya alam) mereka. Tidak hanya itu, masyarakat adat di seluruh nusantara juga kehilangan jati diri mereka dengan dipaksakannya sebuah konsep unifikasi system pemerintahan melalui UU No. 5 tahun 1979 yang meneguhkan sentralisasi,

The Management of Community-Based Sustainable Gold Mining “Community Green Gold Mining (CGGM)”

A. Background The development character over 5 decades of the government regime that ruled Indonesia from the the Old Order, the New Order and  the Reform still prioritize exploitation and repressive. It stands in the way of indigenous people to their source of live (land and natural resource). Not only that, the indigenous people thruoghout the archipelago are also losing their identity in the imposition of a unified concept from

Mou AMAN Maluku Utara dengan RRI Ternate

“Penguatan Suara Masyarakat Adat Terus Didorong” TERNATE – Penguatan suara masyarakat adat lewat Media terus di dorong oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara.  Hal ini terlihat dari kemitraan yang dibangun dengan beberapa Media di Maluku Utara, salah satunya Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate. Selama 3 kali berturut – turut AMAN Maluku Utara berdiskusi dengan RRI Ternate untuk pemantapan kerjasama dalam rangka mendorong suara masyarakat adat lewat RRI. Setelah

Masyarakat Adat Butuh Media

Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, di isi dengan beberapa agenda, mulai dari road show ke Radio dan Media Cetak, maupun menggelar diskusi dengan tema “Media Untuk Penguatan Suara Masyarakat Adat”. Diskusi ini menghadirkan tiga orang pembicara yang mewakili medianya masing – masing, yaitu Ismet Alkatiri dari Malut Post, Azis Marsyaoli dari Radio Diahi FM, dan Aca dari RRI Cabang Ternate.