Mengembalikan Hak Konservasi Masyarakat Adat

Mengembalikan Hak Konservasi Masyarakat Adat

Tobelo|ASTEKI-Kotahujan.com-Sejak lahir masyarakat adat sejatinya sudah diwarisi tatanan dan nilai yang melekat dari leluhurnya. Tatanan ini bentuknya adalah kearifan tradisional untuk mengelola sumberdaya alam-nya. Kedekatan masyarakat adat dengan alam dan leluhurnya terlihat dari kepatuhan mereka mengikuti pranata adat yang memastikan keseimbangan antara kebutuhan, ketahanan dan keberlanjutan. Sayangnya tatanan ini justru terusik dengan kebijakan konservasi ala pemerintah yang tidak memberi ruang pada masyarakat adat. Demikian latar belakang topik sarasehan KMAN IV Masyarakat Adat dan konsevasi, Memperkuat Hak-Hak MasyarakatAdat dan Konservasi Berbasis Kearifan Tradisional di Tobelo, Sabtu (21/04/2012)

Tinggalkan Balasan